KBMTV ID

Pemkot Bekasi Akan Data Anak Yatim karena Orang Tua Korban Covid-19

Vaksin
Pelaksanaan vaksinasi untuk pedagang pasar sudah mulai dilakukan sejak tanggal 09 Agustus 2021 yang tersebar di pasar-pasar tradisional di Kota Bekasi dan untuk hari ini (19/08/2021) digelar untuk pedagang di Pasar Baru Kranji. (Foto: Humas Kota Bekasi)

Bekasi, KBMTV – Walikota Bekasi Rahmat Effendi menginstruksikan jajarannya untuk menghimpun pendataan anak yatim karena korban Covid-19.

“Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial beserta jajaran aparatur lainnya untuk mendata,” kata Effendi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi KBMTV, Rabu (18/8).

“Nantinya hasil pendataan tersebut akan dilaporkan kepada Kementerian Sosial,” lanjutnya.

Selain itu, menurutnya Pemkot Bekasi juga bersedia menerima laporan dari warga masyarakat datang melaporkan ke pihak kecamatan atau kelurahan.

Menurut Effendi, pendataan anak yang meninggal karena covid-19 untuk menindaklanjuti surat Menteri Sosial kepada Bupati/Walikota se Indonesia. Surat Mensos RI Nomor: S-236/MS/C/HK 01/8/2021 tanggal 9 Agustus 2021.

Kemensos RI membutuhkan data anak yatim atau piatu dan keduanya (yatim piatu) karena orangtuanya meninggal terkonfirmasi Covid-19.

Setelah pendataan, Kementerian Sosial RI akan mempergunakan data tersebut untuk dapat memberikan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan anak dan keluarga.

Sebagai informasi, melansir Data Sebaran Kota Bekasi per 18 Agustus 2021 (laman corona.bekasikota.go.id), sebanyak 1.095 orang meninggal terkonfirmasi Covid-19 di Kota Bekasi.

Berita Terkait