KBMTV ID

Kadisdik Kota Bekasi Rotasi Mutasi 69 Kepala Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan Wali Kota Bekasi melakukan mutasi rotasi jabatan kepala sekolah | Ist.

KBMTV.ID  | Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi melakukan rotasi-mutasi sebanyak 69 kepala sekolah di Kota Bekasi baik di tingkat TK, SD dan SMP.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Pendidikan menyerahkan SK rotasi-mutasi maupun promosi total ada sebanyak 120 orang. Sebanyak 51 untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah, dengan rincian, 2 orang untuk TK, 42 untuk SD dan SMP sebanyak 7 orang. Sedangkan yang mutasi ada sebanyak 69 kepala sekolah.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, hal ini merupakan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah baik di tingkat TK, SD, dan SMP se-Kota Bekasi, Rabu (13//2023).

“Akibat adanya kekosongan kepala sekolah di 51 satuan pendidikan tersebut, berakibat terjadi rotasi mutasi sebanyak 69 kepala sekolah. Pelaksanaan penyerahan SK rotasi mutasi dan promosi sebanyak 120,” ujar Uu dalam siaran pers yang diterima koranmediasi.com.

Dia mengatakan, mutasi dan rotasi ini bertujuan dalam rangka untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta pendidik, baik di tingkat TK, SD, dan SMP.

Menurut Uu, tantangan kepala sekolah saat ini lebih berat.

“Mudah mudahan dengan terisinya jabatan kepala sekolah di satuan-satuan tersebut bisa memberikan pelayanan yang terbaik dalam bidang pendidikan secara keseluruhan di kota bekasi,” katanya.

“Saya berharap semua kepala sekolah yang baru memangku jabatan dan yang terkena rotasi selalu meningkatkan kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi sosial, dan kompetensi pengawasan,” lanjut Uu.

Sementara Tri Adhianto mengatakan, kekosongan jabatan kepsek di satuan pendidikan harus diisi.

“Jika kosong maka harus diisi, dimana ini merupakan bagian dari promosi guru yang mendapatkan tugas tambahan menjadi kepala sekolah,” terangnya, Rabu (13/09/2023).

Menurut Tri, penempatan para kepala sekolah sesuai dengan kapasitas, kemampuan, dan pengalamannya.

“Kita harapkan dengan adanya pelaksanaan ini fungsi serta tugas pada satuan pendidikan bisa berjalan lebih baik dan tentunya mencapai target pendidikan lebih maju,” pungkasnya.[]