KBMTV.ID | Bekasi, Pasien anak berinisial A (7) meninggal dunia pada Senin (2/10/2023) pukul 18.45 WIB.
BA menghembuskan napas terakhir setelah 13 hari mendapat perawatan intensif di ruang ICU RS Kartika Husada Jatiasih, Kota Bekasi.
Kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polda Metro Jaya.
Bocah A didiagnosis mengalami mati batang otak usai menjalani operasi amandel di sebuah rumah sakit di Kota Bekasi. Bocah berinisial A (7) di Kota Bekasi, diduga mengalami malpraktik.
Pihak keluarga memutuskan untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya karena dugaan malpraktik oleh rumah sakit.
Ayah BA mendatangi Mapolda Metro Jaya ditemani kuasa hukumnya, Cahaya Christmanto Anak Ampun dengan tujuan melapor.
Christmanto juga berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya agar segera mengambil tindakan.
Orang tua melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Total ada delapan orang yang dilaporkan, di antaranya direktur rumah sakit hingga dokter yang menangani korban.
Christmanto menjelaskan, kejadian itu bermula saat operasi amandel dilakukan pada Selasa (19/9/2023).
Dugaan Malpraktek
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 29 September 2023.
Pihak keluarga melaporkan terkait Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Ayat (I) Juncto Pasal 8 Ayat (1) Dan atau Pasal 360 KUHP dam atau Pasal 361 KUHP dan atau Pasal 438 dan atau Pasal 440 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Pihak keluarga melaporkan terkait Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 ayat (I) juncto Pasal 8 ayat (1) dan/atau Pasal 360 KUHP dan/atau Pasal 361 KUHP dan/atau Pasal 438 dan/atau Pasal 440 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Anak ini ada kami duga gagal penindakan yang biasa kita anggap itu malpraktik atau pun kelalaian atau pun kealpaan,” kata pengacara keluarga, Cahaya Christmanto Anak Ampun, di Polda Metro Jaya, Senin (2/10/2023).
Sebagai informasi, saat itu korban BA (7) dan kakaknya berinisial V (10) menjalani operasi amandel bersama di rumah sakit tersebut.
“Setelah tindakan operasi selesai, beberapa jam kemudian (kakaknya) sudah bisa sadarkan diri,” kata Christmanto.
Berbeda dengan sang kakak, BA yang sampai kemarin dirawat di RS yang sama justru tidak kunjung sad Hingga akhirnya pihak rumah sakit melakukan segala upaya, namun hasilnya tetap sama.
Pihak dokter akhirnya mendiagnosis BA mengalami mati batang otak pada Selasa (26/9/2023).
BA kemudian mengalami henti napas dan telah dilakukan pertolongan pertama hingga BA kembali bernapas normal. Selanjutnya, BA dirawat di intensive care unit (ICU). []