KBMTV.ID | Penundaan jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (ASN) 2024 menjadi Oktober 2025 dinilai menimbulkan efek berganda.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) melakukan penundaan jadwal pengangkatan lebih dari 250 ribu orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 menjadi Oktober 2025, serta 1,2 juta orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai tanggal 1 Maret 2026.
Penundaan ini disepakati Kementerian PANRB bersama dengan Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira mengatakan, penundaan pengangkatan untuk CPNS, menimbulkan efek berganda pada perekonomian Indonesia.
Menurut Bhima, total pendapatan CPNS yang berpotensi hilang akibat penundaan pengangkatan sebesar Rp 6,76 triliun.
“Kerugian penundaan pengangkatan CPNS sejak Maret sampai Oktober 2025 mencapai lebih dari Rp 6,76 triliun. Asumsinya rata-rata gaji pokok ASN sebesar Rp 3,2 juta untuk masa kerja 0-3 tahun. Kemudian diambil 80% gaji pokok, dikurangi pajak dan ditambah berbagai tunjangan sehingga didapatkan sekitar Rp 3 juta per bulan. Kalau ada 9 bulan penundaan pengangkatan CPNS ya artinya ada potensi pendapatan per orang ASN yang hilang sebesar Rp 27 juta. Sementara ada 250.407 formasi yang dibutuhkan baik di pusat dan daerah,” kata Bhima dalam keterangan dikutip media, Minggu (9/3/2025).
Baca juga: BKN Resmi Keluarkan Surat Penundaan Pengangkatan Calon ASN
Bahkan menurut Bhima, kebijakan tersebut menciptakan pengangguran semu karena sebagian besar CPNS ada yang sudah mengundurkan diri alias resign dari pekerjaan lamanya.
Padahal fungsi pembukaan formasi CPNS itu untuk menyerap tenaga kerja disaat kondisi swasta sedang lesu dan banyak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Selain itu, Bhima juga menilai penundaan pengangkatan calon ASN ini memicu efek berganda yang lebih besar ke total ekonomi Indonesia. Terkait besarannya, pihaknya masih menghitung.
“Sementara dampak berganda yang hilang karena penundaan pengangkatan CPNS bisa lebih besar lagi ke total ekonomi. Ini sedang kami hitung,” jelas Bhima.
Bima menduga pemerintah terpaksa mengambil kebijakan ini karena adanya beberapa faktor, pertama anggaran pemerintah dalam bentuk cash atau tunai menurun tajam. Hal ini disebabkan dampak dari Cortax dan rendahnya penerimaan pajak tahun ini yang berakibat penghematan belanja pegawai.
Kedua, efek efisiensi anggaran untuk makan bergizi gratis (MBG) dan program prioritas yang berdampak ke alokasi belanja pegawai.
“Apalagi efisiensi APBN juga ditujukan untuk modal Danantara, pasti ganggu pos belanja lainnya. Ketiga, buruknya perencanaan karena formasi CPNS 2024 dibuka sebelum jalannya pemerintahan baru. Kebutuhan berubah, tapi sudah rekrut pegawai pemerintah akhirnya mismatch dengan kebutuhan,” imbuh Bhima.
Untuk diketahui, calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 oleh pemerintah menuai penolakan publik, seruan penolakan terus ramai di media sosial. Banyak warganet mengunggah gambar pita hitam sambil menggaungkan tanda pagar (tagar) #TOLAKTMTSERENTAK, #SAVECASN2024, dan #TOLAKKEBIJAKANTMTSERENTAK.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI menginstruksikan kepada seluruh instansi yang sudah menetapkan keputusan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) agar melakukan penyesuaian.
Surat resmi BKN bernomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025B sudah ditandatangani Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Sabtu (8/3/2025).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini berasalan pengangkatan serentak memerlukan waktu dan harus cermat.
“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” tegas Rini, dikutip dari keterangan tertulis.
Menurutnya, data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut. Rini menyatakan sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN.
Selain itu, ia juga menyinggung Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan ASN yang selama ini tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri. Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga ingin menata hal tersebut.
Dengan adanya pertimbangan tersebut, BKN sedang menyiapkan roadmap pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi.[]