KBMTV.ID | Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dilakukan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mencapai 69,05.
SPI Ini merupakan tolok ukur berdasar tiga dimensi untuk dilakukan perbaikan oleh satuan pendidikan .
“Ada tiga hal atau tiga dimensi yang menjadi tolak ukur untuk dilakukan perbaikan. Pertama, adalah tentang karakter individu, kemudian ekosistem pendidikan itu sendiri, dan tata kelola,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2024).
Adapun skor 69,05 termasuk kategori korektif atau di atas rentan, dan di bawah adaptif, kuat, dan tangguh dalam aspek pendidikan antikorupsi.
Indeks SPI Pendidikan tahun 2024 tidak dapat dibandingkan dengan tahun 2023 karena perbedaan jangkauan responden; tahun 2023 hanya mencakup provinsi, sementara tahun 2024 menjangkau hingga kabupaten/kota, sehingga gambaran integritas pendidikan menjadi lebih mendalam dan menyeluruh.
“Indeks ini bukan sekadar angka. Kalau angka ini kita acuhkan, kita biarkan begitu saja, maka bisa menjadi sebuah malapetaka. Sehingga hasil SPI Pendidikan ini bisa menjadi cermin jujur sekaligus penanda bahwa membangun benteng antikorupsi di dunia pendidikan tak bisa ditunda,” jelas Setyo.
Survei melibatkan 449.865 responden yang terdiri atas siswa/mahasiswa, orang tua, tenaga pendidik, dan kepala satuan pendidikan. survei ini menyasar tiga dimensi utama, yakni karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola pendidikan.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menjelaskan, rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh instansi pembina satuan pendidikan dalam dimensi karakter individu adalah mengembangkan dan mengevaluasi secara berkala program pembiasaan karakter.
“Satuan pendidikan perlu mengembangkan program yang secara aktif membiasakan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari peserta didik, sehingga peserta didik dapat belajar tentang pentingnya kejujuran dan tanggung jawab dalam konteks kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Wawan mengatakan bahwa sistem evaluasi yang komprehensif perlu dikembangkan guna memantau kemajuan pendidikan secara holistik.
“Hasil evaluasi ini nanti dapat digunakan sebagai bahan analisis untuk merancang strategi perbaikan yang tepat,” katanya.
Dalam dimensi ekosistem pendidikan, kata dia, perlu adanya penguatan integritas melalui kolaborasi yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan spesifik setiap pemangku kepentingan.
“Hal ini bertujuan agar setiap pihak dapat terus memberikan kontribusi positif, dan menyesuaikan perannya dalam menghadapi perubahan yang terjadi selama proses belajar mengajar,” jelasnya.
Rekomendasi ketiga atau terkait dimensi tata kelola, kata dia, adalah menguatkan integritas. Selain itu, satuan pendidikan perlu segera mengambil langkah-langkah strategis untuk memperbaiki kondisi tata kelola yang ada.
“Satuan pendidikan perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap praktik tata kelola saat ini dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk tenaga pendidik, wali murid, dan pimpinan. Penting untuk membangun kesadaran akan pentingnya integritas tata kelola pendidikan melalui pelatihan dan sosialisasi yang rutin,” katanya.[]