Jakarta, KBMTV. Sistem ganjil genap akan menggantikan penyekatan PPKM Jakarta mulai Rabu (11/8). Polisi memberlakukan untuk mengendalikan mobilitas masyarakat mulai tanggal 12-16 Agustus.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan malam ini terakhir untuk penyekatan.
Besok Rabu (11/8) konsolidasi dan pemasangan rambu, selanjutnya Kamis (12/8) mulai ganjil genap.”
Penyekatan PPKM ditiadakan menurut Sambodo, Selasa (10/8/2021) dengan alasan untuk efektifitas dalam pengendalian mobilitas masyarakat.
“Salah satu alasan kenapa kami melakukan ini adalah untuk efektifitas. Dengan menggunakan sistem ganjil genap ini, maka anggota dengan mudah untuk mengawasi bahwa yang lewat hanyalah yang sesuai dengan tanggal di mana dia melaksanakan mobilitas,” jelasnya.
Berikut 8 Titik Pengendalian Mobilitas dengan Ganjil Genap: Jalan Sudirman, MH Thanrin, Merdeka Barat, Majapahit, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Pintu Besar Selatan, Gatot Subroto.[]