KBMTV ID

Banyak Korban Bunuh Diri dan Tertekan, Polri dan OJK Harus Tindak Tegas Pinjol Ilegal

pinjol
Korban Pinjaman Online Geruduk OJK. ©Ahmad Sujana

Jakarta, KBMTV ID – Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak tegas mengatasi permasalahan maraknya penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal yang mulai meresahkan masyarakat saat ini.

“Kepolisian dan pihak terkait harus mencerna pesan dan harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Instruksi presiden tersebut tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi pihak terkait, Kepolisian dan OJK harus dapat segera menangkap dan mengatasi permasalahan maraknya penipuan pinjaman online ilegal yang mulai meresahkan masyarakat saat ini,” kata Andi Rio kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).

Legislator Partai Golkar itu mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang memberikan arahan dan harapan dalam acara OJK Virtual Innovation Day 2021 mengenai maraknya aksi penipuan pinjaman online (pinjol) dan tindak pidana keuangan digital yang menjerat dengan bunga tinggi kepada masyarakat.

Andi Rio mengatakan, perkembangan teknologi saat ini marak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan malakukan aksi penipuan seperti membuat pinjaman online ilegal yang berbasis digitalisasi.

Untuk itu, pihak kepolisian harus segera mengungkap dan menangkap para investor pinjaman online ilegal yang kerap melakukan aksi teror kepada para kreditur.

“Akibat Pinjaman online ilegal banyak jatuh korban, ada yang bunuh diri karena merasa tertekan. Pelanggaran hukum seperti pencurian data pribadi oleh pihak pinjaman online ilegal menjadi salah satu bukti kuat bagi kepolisian untuk menjerat dan menutup usaha pinjaman online ilegal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andi Rio mendorong OJK dapat lebih maksimal dalam melakukan fungsi pengawasan, sigap melakukan koordinasi dan komunikasi kepada pihak kepolisian untuk melakukan kerja nyata dalam memberantas pinjaman online ilegal di indonesia.

“Presiden Jokowi tidak ingin lagi mendengar dan melihat masyarakat menengah ke bawah terjerat pinjaman online ilegal. Kepolisian dan OJK harus segera memberantas dan menemukan solusi agar masyarakat menengah kebawah tidak mudah terbujuk rayuan pelaku usaha pinjaman online,” pungkasnya.[]

Berita Terkait