MAKASSAR, kbmtv.id – Polisi mengungkap praktik tes Covid-19 palsu yang dijalankan klinik kecantikan HOB di Jalan Andi Djemma, Makassar, Sulawesi Selatan.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan salah satu pegawai baru di klinik setempat bahwa handphone (HP) miliknya hilang.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini AKP Moh Arifin mengatakan, dari hasil penyelidikan dan penggeledahan HP tersebut petugas menemukan bukti percakapan antara pemilik klinik berinisial dokter CMW di pesan media sosial.
“Saat ini dalam proses penyelidikan dan kasus telah ditangani di Polrestabes Makassar,” ujar Moh Arifin di Makassar, Senin (17/1/2022).
Dia menuturkan, terdapat percakapan di HP terkait dugaan pembuatan hasil tes PCR dan antigen Covid-19 dibuat secara tidak resmi untuk digunakan sebagai dokumen penebangan.
Selain itu, kata dia dari keterangan saksi berinisial AI yang bekerja baru sepekan di klinik tersebut, mengetahui pembuatan tes Covid-19 sejak hasil diberlakukan pemerintah sebagai syarat calon penumpang untuk berpergian menggunakan pesawat di bandara.
Menurutnya, biaya yang dipatok untuk tes PCR antara Rp700.000-Rp900.000. Sementara tes antigen Rp200.000-Rp400.000 tanpa harus dites.
Dia menyampaikan, terduga pelaku kini diamankan di Polrestabes Makassar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara barang bukti yang disita petugas saat pengeledahan pada Jumat, 14 Januari 2022, yakni lima HP, Ipad, printer, monitor komputer bersama perangkatnya serta tiga unit alat debit kartu perbankan.