KBMTV.ID – Bagai disambar geledek, tabungan masa depan untuk anak-anak Jessica Iskandar senilai hampir Rp 10 M ludes digondol Steven yang menipunya.
Tabungan masa depan untuk anak-anak Jessica Iskandar senilai hampir Rp 10 M ludes oleh yang mengaku bernama Steven.
“Namanya kehilangan materi berpengaruh kepada kita sebagai keluarga. Ini uang buat masa depan El dan Baby Don,” ucap Jessica Iskandar.
Jessica lantas mengungkapkan kronologi perkenalannya dengan Steven yang terjadi 2020 silam.
Tak ada kecurigaan pada dirinya tatkala Steven menawarkan kerja sama dalam bisnis persewaan mobil.
“Selama kami di Bali, kami intens ketemu sejak 2020. Engga nyangka aja kejadiannya seperti ini,” tandasnya.
“Enggak ada curiga sama sekali. Hubungan kita fine aja. Gak ada angin dan hujan tiba tiba kena tipu,” timpal Vincent, suami Jessica.
Akibat penipuan ini, Jessica mengalami kerugian berupa uang tunai senilai Rp 9,853 Miliar berupa uang tunai dan 11 mobil mewah, yang ia serahkan ke Steven termasuk BPKB dan STNK.
Meski demikian, Jessica memilih untuk menyerahkan kasus ini pada kepolisian melalui jalur hukum.
Menurut Jessica, dirinya dan Steven yang mengaku pemilik usaha triip.id, menjalin kerjasama membuka usaha rental mobil di Bali.
Pertemuan Jessica Iskandar dengan Steven, diawali saat ia bertemu dengan Claudia, guna menjalin kerjasama endorse mobil oleh Triip.id tahun 2020.
“Kerjasana endorse ini dengan skema saya dipinjamkan mobil Alphard milik Triip.id selama satu minggu dengan imbalan mempromosikan Triip.id di Instagram, dengan contact person waktu itu Ibu Claudia,” kata Jessica Iskandar dalam jumpa persnya di kantor pengacara Elza Syarief, di kawasan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).
Ketika mobil Alphard diantarkan, Claudia mengungkapkan Komisaris Triip.ID bernama Christoper Steffanus Budianto atau Steven ingin bertemu dan mengajak makan malam bersama pacarnya bu Tiffanny.
Pertemuan tersebut diakui Jessica guna membahas kerjasama bisnis penyewaan atau rental mobi di Bali.
“Kerja sama bisnis yang dimaksud oleh Steven adalah saya menitipkan mobil pribadi saya, Alphard dengan plat nomor B 73 DAR untuk disewakan oleh Steven melalui perusahaan nya, Triip.id, selama satu tahun,” ucapnya.
Duduk Perkara
Polda Metro Jaya membeberkan duduk perkara dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang menimpa artis peran Jessica Iskandar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, dugaan penipuan dan penggelapan yang merugikan Jessica hingga Rp 10 miliar itu terjadi sekitar bulan April 2022.
“Jadi waktu kejadiannya ini April 2022 dengan terlapor inisial CSB,” ujar Zulpan dalam keterangannya, Jumat (15/7/2022). Dalam keterangan pelapor kepada penyidik, kata Zulpan, kejadian bermula saat Jessica menitipkan mobil miliknya kepada terlapor untuk disewakan.
Saat itu, terlapor menjanjikan Jessica akan mendapatkan keuntungan dari hasil penyewaan mobil tersebut. Kedua belah pihak pun akhirnya sepakat untuk bekerjasama.
“Setelah itu, terlapor menawarkan kembali korban untuk memberikan sejumlah uang guna membeli mobil,” kata Zulpan.
“Selanjutnya mobil tersebut akan disewakan dan pelapor ini dijanjikan bakal mendapat keuntungan setiap bulannya,” sambungnya.
Menurut Zulpan, Jessica yang percaya dengan terlapor pun akhirnya menerima tawaran tersebut.
Jessica memberikan uang senilai Rp 9,85 miliar kepada terlapor. Setelah penyerahan uang tersebut, terlapor tak kunjung memberikan keuntungan yang sesuai perjanjian sebelumnya.
“Pelapor sempat meminta kejelasan terkait kerjasama dan keuntungan yang dijanjikan itu, tapi terlapor ini disebut selalu mengelak,” kata Zulpan.
Karena merasa dirugikan, Jessica melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP / B / 2947 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya.
Zulpan menambahkan, kasus tersebut pun kini tengah diselidiki oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Laporannya sudah diterima. Sudah ditangani dan diselidiki oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya,” pungkasnya.[]