KBMTV.ID – Ribuan tenaga honorer di Provinsi Banten menggelar aksi demonstrasi, meminta kepastian nasib mereka jelang penghapusan pada November 2023.
Aksi berlangsung di Gedung Plaza Aspirasi, Kota Serang, Banten, Senin (15/8/2022).
Ketua Honorer Banten Taufik Hidayat mengatakan aksi demo ini merupakan bentuk protes atas aspirasi yang tidak pernah mendapat respons dari pemangku kebijakan.
Massa aksi menilai Pemprov Banten acuh dengan tuntutan yang pernah disampaikan terkait nasib pekerjaan mereka yang akan dihapus pada November 2023.
“Kami angkat dalam tuntutan soal isu penghapusan honorer 2023, kawan-kawan merasa khawatir bila pemprov tidak memberikan jaminan untuk menyelamatkan para tenaga non-PNS,” ujarnya.
“Kami, honorer Banten sudah berkali-kali menyampaikan aspirasi, namun, tak kunjung ditindak lanjuti oleh pihak terkait. Maka dari itu, kami bersepakat untuk melakukan aksi damai ini,” ungkap Taufik Hidayat.
Ketua FPNPB Tuafik Hidayat meminta kepada Pemprov Banten agar memprioritaskan tenaga honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tanpa melalui tes.
Aksi juga meminta agar kesejahtraan tenaga honorer dengan memberikan upah layak, kemudian yang ketiga meminta adanya tambahan program BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari JHT, JP dan JKP bagi honorer.
“Menuntut tambahan gaji ke-13 bagi pegawai non PNS untuk membiayai pendidikan anak,” kata Taufik.
Mencari Solusi
Merespon hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengaku fokus menari solusi terbaik menangani permasalahan pegawai honorer bersama pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten dan kota.
“Kami gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia sedang memikirkan dan mencari solusi terbaik dari semua ini,“ kata Al Muktabar kepada wartawan usai menemui ribuan honorer. Senin.
Pada kesempatan itu, Al Muktabar meminta para pegawai honorer untuk bersabar karena adanya keterbatasan otoritas dan kewenangan pemerintah daerah, sehingga penyelesaian status 17.000 tenaga honorer membutuhkan waktu.
“Di setiap kesempatan saya sampaikan mohon bersabar, kita masih ada waktu, sekarang yang terpenting hak-hak mereka tetap terpenuhi,” ujar Al Muktabar.
Mantan Sekda Provinsi Banten mengimbau kepada para pegawai Non-PNS untuk bekerja melaksanakan tugas seperti biasanya.
“Saya berharap tidak ada hal yang tidak bisa kita selesaikan. Ini masalah kita bersama, masalah saya juga. Ini bukan iya dan tidak, semua berprogres,” kata Al Muktabar.[]