- Kartu Tanda Penduduk (KTP) tenaga non ASN 2022 atau Surat Keterangan di Dukcapil
- Kartu keluarga(KK) tenaga non ASN 2022
- Ijazah terakhir tenaga honorer
- Pas foto
- Selfie/swafoto tenaga honorer
- Email dan Nomor telepon/Hp aktif digunakan untuk pendaftaran pendataan tenaga non ASN 2022
- Surat Keputusan (SK) Jabatan tenaga non ASN 2022
- Bukti atau slip pembayaran gaji tenaga non ASN 2022
Terkait Surat Keputusan / SK atau kontrak kerja yang hilang, tenaga non ASN 2022 bisa fotokopi SK sebelumnya, dengan melegalisir terlebih dahulu dari pimpinan unit kerja tempat terbitnya SK.
Selain itu, tenaga honorer dapat menggunakan surat keterangan dari kepala unit kerja tempat SK dikeluarkan.
Jika tenaga non-ASN sudah menyiapkan dokumen Pendataan Non ASN, selanjutnya bisa melakukan pendaftaran Pendataan Non ASN,
Berikut cara pendaftaran Pendataan Non ASN 2022:
Cara pendaftaran Pendataan Non ASN
Perhatikan hal-hal mengenai cara pendaftaran Pendataan Non ASN:
- Login link https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
- Pastikan data sudah didaftarkan instansi di aplikasi pendataan non ASN.
- Pilih buat akun di halaman utama.
- Lalu isi data di menu ‘Langkah 1. Pengecekan Identitas’.
- Jika sudah, klik ‘Lanjutkan’. Perhatikan data dan apakah honorer sudah didaftarkan oleh instansi atau belum.
- Jika tenaga Non-ASN sudah terdaftar, muncul halaman ‘Langkah 2. Lengkapi Data’. Namun bila data belum didaftarkan, notifikasi “Anda belum didaftarkan oleh admin notifikasi” ditampilkan.
- Pilih Langkah 2, Isi data yang diminta pada kolom. Pastikan dengan benar sesuai perintah.
- Setelah semua data dimasukkan dan mengupload dokumen, isi kode captcha lalu ‘Lanjutkan’.
- Periksa kembali data. Jika benar, pilih ‘Proses pembuatan akun’. Kalau ada kesalahan dan ingin koreksi data, tekan “Kembali”
Demikian informasi keliru! hanya delapan dokumen Pendataan Non ASN yang wajib di up load pada SE Menteri PANRB ini cara pendaftaran Pendataan Non ASN 2022. []