KBMTV ID

Mulai 5 Oktober 2022, Pemerintah Hentikan Siaran Televisi Analog

digital tv
Siaran TV analog di Jabodetabek akan dihentikan pada 5 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB.

“Maka penghentian siaran analog oleh seluruh lembaga penyiaran di Jabodetabek akan dilakukann serentak 5 Oktober pukul 24.00 WIB,” kata Niken.

“Akan kami pantau secara harian untuk dituntaskan sebelum 5 Oktober 2022,” katanya.

Niken melanjutkan, daerah administratif yang terdampak ASO di Jabodetabek terdiri atas 14 kabupaten/kota. Keempat belas wilayah itu adalah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kepulauan Seribu. Kemudian Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.

Ia mengimbau masyarakat di Jabodetabek yang sudah memiiliki  kesempatan mengakses televisi digital agar segera melakukan migrasi.

“Tidak perlu menunggu 5 Oktober saat siaran televisi analog sudah tidak bersiaran lagi,” kata Niken.

“Kami juga berharap para penyelenggara multiplexing mengoptimalkan kualitas sinyal siaran digital saat masa transisi menuju ASO pada 5 Oktober nanti,” ujar Niken

Ihwal bantuan set top box (STB) untuk rumah tangga miskin, Niken mengatakan Kominfo sudah mendistribusikan 63,4 persen dari total 479.307 unit.

Dia menyebut pendistribusian STB oleh penyelenggara multipleksing dan yang dibiayai anggaran negara telah berjalan sesuai dengan rencana.

Direktur Penyiaran Kominfo sekaligus Kepala Gugus Tugas ASO Geryantika Kurnia mengatakan, daerah yang memenuhi kriteria ASO ialah daerah yang masyarakatnya sehari-hari bisa melihat siaran televisi  analog dan bisa melihat siaran digital dengan jangkauan yang hampir sama.

Sejalan dengan migrasi siaran, masyarakat juga menerima STB untuk dapat menangkap siaran digital.

“Kami berharap akhir September sudah selesai, tapi 5 Oktober untuk switch off seluruhnya,” kata Geryantika. []

Kembali Ke Halaman sebelumnya

Berita Terkait