KBMTV ID

FIFA Sudah Larang Gas Air Mata Untuk Redakan Kericuhan Bola, Tapi Di Kanjuruhan Masih Digunakan

bola
Tindakan polisi menggunakan gas air mata ke tribun membuat kepanikan penonton. Banyak korban akibat sesak nafas dan terinjak-injak.

KBMTV.ID – Kerusuhan bermula, setelah pertandingan Arema dan Persebaya. Para pendukung turun lapangan menyusul kekalahan Arema 2-3.

Beberapa saksi menyebutkan Polisi melepaskan gas air mata ke arah pendukung termasuk ke tribun.

Kepanikan pun terjadi, para penonton mencoba berlari ke arah jalan keluar, sehingga banyak yang terhimpit dan meninggal karena kekurangan oksigen.

Penggunaan gas air mata dalam menghadapi massa banyak dipertanyakan karena dilarang berdasarkan peraturan Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA).

Penggunaan gas air mata oleh polisi menjadi sorotan dalam kejadian ini. Padahal dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations), petugas keamanan tidak diperkenankan memakai gas air mata.

Hal itu sebagaimana tertulis di pasal 19 b tentang petugas penjaga keamanan lapangan (Pitchside stewards), yang berbunyi, “No firearms or ‘crowd control gas’ shall be carried or used (tidak boleh menggunakan senjata api atau ‘gas pengendali massa’).

Indonesia masih menggunakan gas air mata untuk meredam aksi anarkis suporter di Stadion Kanjuruhan. Padahal, FIFA sudah sangat jelas melarang!

Banyak korban yang di rumah sakit Kanjuruhan mengalami benturan, sesak napas karena kekurangan oksigen saat berdesak-desakan mencari jalan keluar setelah penggunaan gas air mata, menurut paramedis Boby Prabowo kepada Reuters.

Para penonton menjadi panik dan ribuan orang mencoba berlari ke arah jalan keluar. Banyak yang terhimpit dan meninggal karena kekurangan oksigen.

Meredakan Kericuhan

Dalam Tragedi Kanjuruhan, polisi berdalih bahwa penggunaan gas air mata itu untuk mereda kericuhan suporter. Polisi bukan hanya menembakkan gas air mata ke arah suporter yang masuk ke lapangan, tapi juga ke tribun penonton Stadion Kanjuruhan, yang kemudian memicu kepanikan.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, menyatakan, pendukung Arema FC yang turun ke lapangan melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan. Hal itulah yang menjadi pembenaran polisi menembakkan gas air mata.

“Karena gas air mata itu, mereka [massa] pergi ke luar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan. Dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen,” ujar Nico, mengutip Antara.

Hal ini tak lepas dari tindakan aparat yang menggunakan gas air mata dalam mengatasi kericuhan di stadion. Gas air mata membuat suporter berkumpul di satu titik untuk dan menyebabkan penumpukan.

Setidaknya 13 mobil hangus terbakar, termasuk mobil pribadi dan mobil polisi.

Polisi mengatakan mereka akan memusatkan pada bantuan kepada tim medis untuk membantu korban dan mengidentifikasi korban meninggal.

Penggunaan gas air mata dalam menghadapi massa banyak dipertanyakan karena dilarang berdasarkan peraturan Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA).

“Terjadi penumpukan di dalam, proses penumpukan itulah terjadi sesak napas kekurangan oksigen,” ujar Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, kepada wartawan di Polres Malang, seperti dilansir dari detikJatim, Minggu (2/10/2022).

“Oleh tim medis dan tim gabungan ini dilakukan upaya pertolongan yang ada di dalam stadion, kemudian juga mengevakuasinya ke beberapa rumah sakit,” ujar Nico.

Pemerintah Indonesia – melalui Menko Polhukam Mafud MD – mengatakan akan melakukan penyelidikan dan evaluasi.

“Ada yang mengejar Arema karena merasa kok kalah. Ada yang kejar Persebaya. Sudah mengevakuasi ke tempat aman. Semakin lama semakin banyak, kalau tidak pakai gas air mata aparat kewalahan, akhirnya menyemprotkan gas airmata,” kata Mahfud.[]

Berita Terkait