KBMTV.ID – Rizky Billar telah kini staturnya sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, Lesti Kejora.
“Status yang bersangkutan naik menjadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Polisi menetapkan artis peran Rizky Billar sebagai tersangka pada Rizky Billar diduga menganiaya Lesti. Hingga mengakibatkan ibu satu anak itu cedera dan mendapat sejumlah luka.
Pemeriksaan ini seharusnya pada Kamis (13/10/2022). Namun pihak Rizky Billar dan kuasa hukumnya meminta percepatan pemeriksaan satu hari dari jadwal.
Rizky Billar sejak pukul 11.00 WIB sudah berada di Polres Metro Jakarta Selatan.
Selanjutnya pemeriksaan berlangsung cukup lama. Akhirnya Polda Metro Jaya memberikan keterangan lengkap hasil pemeriksaan dalam konferensi pers.
“Maka malam hari ini, bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik menaikan status dari saksi jadi tersangka,” kata kombes Pol E Zulpan.
Laporan Penganiayaan
Sebelumnya Lesti melaporkan Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (29/9/2022). Kekerasan itu kejadiannya di rumah mereka di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu 28 September.
Kejadian bermula saat Lesti mengetahui suaminya itu selingkuh dan mengungkapkan niat untuk pulang ke rumah orangtuanya.
“Terjadi pertengkaran dua kali kejadian hari itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dalam konferensi pers, Jumat (30/9/2022).
Penganiayaan pertama terjadi Rabu pukul 01.51 dini hari.
“Kekerasan ini adalah terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik korban hingga terjatuh ke lantai dan berulang kali terjadi,” kata Endra Zulpan.
Lalu, penganiayaan selanjutnya terjadi pada Rabu pagi pukul 09.47.
“Terjadi lagi kekerasan fisik dimana Rizky melakukan kekerasan dengan menarik tangan korban ke arah kamar mandi, membanting ke lantai, dan itu dilakukan berulang sehingga tangan dan leher sebelah kiri dan tubuh korban merasa sakit,” kata Zulpan.[]