KBMTV.ID – Setelah menetapkan tersangka kepada Rizky Billar, polisi langsung melakukan penahanan kepada suami dari Lesti Kejora atas dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (13/10), penyidik sudah menetapkan kepada Rizky Billar untuk 20 hari kedepan.
penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
“Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan,” ujar Endra Zulpan.
“Kalau dianggap kurang, bisa diperpanjang,” tegasnya.
“Penahanan dilakukan dengan pertimbangan penyidik dan melengkapi administrasi berkas untuk tahap dua dalam rangka penitipan,” sambung Kombes E Zulpan.
Ada banyak alasan Rizky Billar ditahan sejak semalam setelah dijalani pemeriksaan selama 24 jam.
“Sore hari ini juga sudah dilakukan penahanan, memiliki pertimbangan tertentu. Salah satunya agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama kepada korban (Lesti Kejora),” ungkapnya.
Polisi berhasil menyita tiga barang bukti terkait kasus KDRT yang melibatkan Rizky Billar.
“Barang bukti yang berhasil disita, hasil visum korban Lesti Kejora, yang mana dalam hasil visum menerangkan telah terjadi kekerasan fisik terhadap korban,” ungkap Kombes Pol E Zulpan.
Barang bukti kedua adalah hasil rekam medis dari Lesti Kejora.
“Kemudian kedua hasil rekam medis korban,” tegasnya.
“Ketiga, adalah dua buah flashdisk berisi CCTV di area depan kamar dan di luar rumah korban Lesti dan tersangka Rizky Billar alias RB,” sambungnya.
Polisi menyebut Rizky Billar secara sadar menganiaya Lesti Kejora, namun Rizky melakukannya tanpa pengaruh alkohol.
“Negatif, normal, dalam kesadaran. Negatif alkohol semua,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Berdasar hasil pemeriksaan, Rizky Billar sudah lebih dari satu kali melakukan kekerasan ke Lesti Kejora. Polisi sudah mengantongi keterangan dari sang tersangka.
“Yang jelas sudah lebih dari satu kali, seperti pelemparan bola biliar dan sebagainya,” tutur Zulpan.
Pertengkaran
Rizky Billar diduga menganiaya Lesti hingga mengakibatkan penyanyi dangdut tersebut cedera dan mendapat sejumlah luka.
“Status yang bersangkutan dinaikkan jadi tersangka,” ujar Zulpan pada Rabu (12/10/2022).
Lesti melaporkan Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 29 September 2022.
Kejadian itu bermula saat Lesti mengetahui bahwa suaminya tersebut selingkuh dan mengungkapkan niat untuk pulang ke rumah orangtuanya.
“Terjadi pertengkaran dua kali kejadian hari itu,” kata Zulpan dalam konferensi pers pada 30 September 2022.
“Kekerasan ini adalah terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur, dan mencekik korban hingga terjatuh ke lantai dan hal itu dilakukan berulang kali,” kata Zulpan.
Kini, Rizky Billar dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia terancam hukuman lima tahun penjara.[]