KBMTV – Setiap warga dengan NIK Kota Bekasi yg akan berobat, baik itu warga yg sudah terdaftar maupun yang belum terdaftar BPJS bisa berobat gratis.
Berobat gratis ini berlaku pada seluruh fasilitas layanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan baik itu fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah maupun swasta.
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengungkapkan program ini untuk memudahkan pelayanan untuk warga untuk pelayanan secara merata.
“Program ini tentunya akan memudahkan pelayanan yang diberikan untuk warga serta mewujudkan pelayanan kesehatan secara merata,” ungkap Tri Adhianto melalui keterangan tertulis, Kamis (4/1).
“Selain itu juga akan mudah bagi masyarakat Kota Bekasi yang mau berobat ke Puskesmas terdekat. Hanya menunjukkan KT dan tidak perlu repot membawa persyarat-persyaratan yang sulit,” lanjutnya.
Menurutnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat ini bisa untuk berobat ke Puskesmas atau RSUD terdekat. Program ini bertujuan memudahkan masyarakat Kota Bekasi yang memang sangat, warga membutuhkan layanan rumah sakit yang ekstra cepat tanpa menggunakan kartu-kartu lainnya.
“Hanya menggunakan KTP saja masyarakat sudah bisa mendapatkan fasilitas gratis untuk berobat,” imbuh Tri.
Ia menjelaskan layanan kesehatan ini bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Sasaran program terutama ialah warga Kota Bekasi yang tidak memiliki BPJS kesehatan untuk dapat pengobatan secara gratis. Pemerintah Kota Bekasi terus mengoptimalkan layanan yang berbasis kesehatan dengan memperhatikan warga yang membutuhkan pengobatan secara gratis,” kata Tri.
“Program tentu untuk memastikan akan melayani masyarakat Kota Bekasi dengan mudah tidak berbelit belit. Selain itu mengedepankan pelayanan secara instan dan gratis tentu menjadikan harapan bagi masyarakat Kota Bekasi,” tandasnya.[]