KBMTV.ID – Beberapa daerah dan kota di Indonesia telah menetapkan Upah Minimum Regional (UMR) dan Upah Minimum Regional (UMP) tahun 2023, beberapa telah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Seperti Jakarta yang telah menetapkan UMR tahun 2023 sebesar Rp 4.901.798, sedangkan Kota Bogor yang mematok UMR 2023 sebesar Rp 4.639.429. Kota Depok sebesar Rp 4.694.493, dan Kota Tangerang Rp 4.584.519, Kota Bekasi dengan besaran Rp 5.158.248.
Kendati demikian faktanya, menurut Salary Explorer gaji rata-rata karyawan di Indonesia minimum berada pada angka Rp 3.070.000 per bulan!
Informasi ini berdasarkan survey tahun 2023 yang dirilis Salary Explorer, yakni layanan komparasi gaji dan portal karir.
Nominal gaji rata-rata itu lebih rendah dibandingkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta dan kota-kota lain sekitar Jakarta yang ditetapkan di 2023 sebesar.
KBMTV.ID mengutip laporan Salary Explorer, Senin (6/2/2023) mengungkapkan gaji rata-rata maksimum di RI terpatok Rp 54.200.000.
Besaran Median
Masih menurut laporan Salary Explorer juga, nilai mediannya gaji pada angka Rp 11.400.000 per bulan. Ini berarati 50% dari populasi Indonesia mengantongi gaji di bawah Rp 11.400.000 per bulan. Sementara i50% lainnya memiliki gaji di atas Rp 11.400.000.