KBMTV ID

Wali Kota Bekasi, Optimis Pengelolaan Keuangan Raih WTP

Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto optimis dalam penggelolaan keuangan kotanya meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) | Humas

KBMTV.ID | Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto optimis dalam penggelolaan keuangan kotanya meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di masa mendatang.

DPRD Kota Bekasi pada Rabu (5/7/2023) menggelar Rapat Paripurna tentang persetujuan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2022.

Tri Adhianto berharap Pemerintah Kota Bekasi tetap mampu menyakinkan laporan keuangan Pemerintah Kota Bekasi tahun anggaran 2023.  Serta menyampaikan kepada Badan Pemeriksan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada bulan Januari tahun 2024.

“Kita butuh bersama-sama komitmen bersama antara eksekutif dan legislaitif guna menuju tercapainya Kota Bekasi dalam meraih WTP (Wajar tanpa pengecualian) tahun mendatang,” harapnya.

“Kita terus sama-sama semangat bersama Perangkat Daerah agar terus menyakikan laporan keuangan yang baik.” jelas Tri.

Sidang juga membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang kebudayaan berlangsung di Kantor DPRD Kota Bekasi.

Tri menyampaikan terimakasih atas kerjasama legislatif dan eksekutif, sejak proses penganggaran APBD 2022 sampai pertanggung jawaban dapat terlaksana dengan baik.

“Ucapan terimakasih juga kepada ketua dan anggota badan anggaran serta para anggota dewan yang terhormat. Khususnya pansus 32 yang membahas rancangan peraturan daerah tentang pemajuan kebudayaan daerah dan pembahasan RAPERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2022.” Katanya.

Tri menambahkan, rapat paripurna merupakan refleksi dan implementasi demokrasi dalam menentukan arah pembangunan Kota Bekas.

“Melalui curah pikir dan curah pendapat antara eksekutif dan legislatif sebagai navigator pembangunan,” terangnya.

Selanjutnya ia menyampaikan, komunikasi dan kolaborasi ini terpatri dalam pola kemitraan yang bertumpu pada rasa saling menghormati, saling mempercayai dan saling menghargai.

Rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah selama pada saat pembahasan komisi maupun pembahasan dengan Badan Anggaran yang akan menindaklanjutinya secara bersama.[]

Berita Terkait