KBMTV.ID | Sowi sudah mendapat undangan pelantikan bersama sejumlah pejabat struktural Eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk menempati jabatan pos baru. Sedianya Pj. Sekda Kota Bekasi Junaedi akan melantiknya pada Selasa (18/7/2023) di ruang Nonon Sontani Pemkot Bekasi.
Dalam undangan tersebut terdapat nama Sowi Hidayatullah, S.T., salah satu pejabat Eselon IV A dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Bekasi. Sowi mengaku dirinya telah mendapatkan undangan tersebut dan hendak berangkat bersama istri.
“Kemarin saya mendapatkan undangan dari Pemerintah Kota Bekasi, namun saat di perjalanan menuju tempat pelantikan. Saya mendapat telepon dari ibu Meri Soniati, S (Bidang Administrasi dan Pengembangan Karir Aparatur) Kota Bekasi,” ungkapnya.
“Saya diminta untuk menghadap dulu kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah. Menurut beliau saya dinyatakan belum bisa dilantik atau batal dilantik dengan alasan kebutuhan organisasi”, tutur Sowi Hidayat, (18/07/2023).
Isu yang beredar di kalangan para awak media, Lurah Bantargebang Satim Susanto tidak bersedia dipindah. Sementara Sowi Hidayatullah akan menduduki salah satu pejabat Struktural di Wilayah Kecamatan Bantargebang.
Namun Sowi mengaku tidak mengetahui dirinya akan menduduki jabatan apa, karena tidak ada informasi kepada dirinya.
“Saya berharap atas kejadian ini harus ada penjelasan yang masuk akal, yang bisa dimengerti oleh semua pihak”, ujar Sowi.
Pria kelahiran tahun 1970 itu jelas terdapat namanya tertulis dan sesuai dengan undangan resmi yang diterima awak media. Selain itu dalam undangan tersebut pejabat yang akan dilantik datang bersama istri dengan mengenakan seragam Dharma Wanita Persatuan (DWP).
Kepala BKPSDM Nadih sampai berita ditayangan, belum bisa memberi penjelasan pada media terkait alasan tidak dilantik nya Sowi dengan jabatan baru.[] (RON)