KBMTV ID

Jokowi Geram: ASN Terjebak Rutinitas Membuat SPJ

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) 2023 di Mercure Hotel & Convention, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

KBMTV.ID | Jokowi meminta birokrasi di pusat hingga kabupaten dan kota memperhatikan tiga hal utama, yaitu pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan kemiskinan.

“Ini yang dibutuhkan, bukan terjebak pada rutinitas harian yang SPJ, SPJ, SPJ, prosedur, prosedur prosedur. Itu Pak Menpan-RB harus dirumuskan setelah UU ASN jadi, sehingga kita berubah betul karena dunia sekarang ini berubahnya cepat sekali,” kata Jokowi.

“Saya ingin ekosistem kerja ASN itu harus memacu orang untuk berkinerja, untuk berprestasi, berinovasi. Saya pernah ke daerah, saya lihat kepala sekolah, guru, kerja sampai malam urusan apa? SPJ,” singgung Jokowi.

“Bukan urusan menyiapkan, merencanakan kegiatan belajar mengajar, tetapi urusannya SPJ,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) 2023 di Mercure Hotel & Convention, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Dikatakan, sistem yang ada saat ini membuat ASN hanya sibuk mengurus surat pertanggungjawaban (SPJ). Padahal, katanya, ASN seharusnya fokus membentuk ekosistem kerja yang dapat memacu prestasi dan inovasi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun mengingatkan kinerja para pejabat pemerintah di daerah harus diukur berdasarkan tiga hal tersebut. Dengan demikian, katanya, ASN tidak terjebak pada rutinitas membuat SPJ.

“Saya titip percepatan realisasi belanja produk dalam negeri. Jangan sampai uang, pendapatan yang kita kumpulkan dari pajak, retribusi, dari penerimaan negara bukan pajak, dan lain-lain yang sangat sulit dikumpulkan itu menjadi APB, menjadi APBD, kemudian kita belanjanya barang impor. Bodoh sekali kita,” tegas Jokowi.

Jokowi mengungkapkan realisasi belanja produk dalam negeri untuk APBN saat ini masih 69 persen, sementara APBD lebih rendah yaitu 56 persen.

Jokowi juga berpesan agar APBN maupun APBD yang disalurkan ke daerah harus dimanfaatkan berdasarkan program prioritas, bukan diecer ke banyak dinas yang tidak menjadi prioritas.

Selain itu, belanja produk dalam negeri perlu lebih ditingkatkan untuk mendukung UMKM atau produk lokal.[]

Berita Terkait