KBMTV.ID | Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi, perlu mempertimbangkan resiko lingkungan hidup.
Pemerhati dari Konsorsium Nasional untuk Pelestarian Hutan dan Alam Indonesia (KONPHALINDO), Rudy Gustav menilai proyek senilai Rp1,8 triliun tersebut jangan semata-mata hanya untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemerintah daerah harus mengutamakan aspek perlindungan lingkungan, karena pegoperasian teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik memerlukan perawatan yang rumit (konsisten dan berkesinambungan, red),” jelas Rudy Gustav saat dihubungi KBMTV, Rabu (4/10/2023).
Menurut Rudy, permasalahan PSEL sampai saat ini masih belum maksimal dalam mengatasi persoalan lingkungan hidup itu sendiri.
“Persoalan seperti polusi udara yang berdampak pada lingkungan sekitar, selain itu memerlukan input energi yang tinggi dalam proses pembakaran sampah,” ungkap Rudy.
Menurut Rudy, air lindi (bahasa Inggris: Leachate, red) yang dihasilkan sampah juga masih menjadi persoalan. Air lindi atau limbah tambahan hasil dari tumpukan sampah juga berbahaya. Air lindi seperti racun yang tersembunyi di tempat pembuangan sampah.
“Selama ini banyak orang mengira permasalahan sampah hanya sampah padatnya saja, tumpukan sampah juga menghasilkan cairan yang tak kalah membahayakan lingkungan. Kandungan dalam air lindi seperti senyawa organik berbagai asam, logam beracun, dan mikroorganisme dapat menyebabkan sarang penyakit dan merusak kualitas tanah di dalamnya,” ungkapnya.
“Nah yang menjadi persoalan adalah apakah air lindi dari sampah ini harus dikeringkan (diolah) terlebih dahulu, kemudian air lindi ini dibuang kemana? Mengingat proses pengolahan sampah menjadi energi listrik harus sampah kering yang kemudian dibakar untuk menjadi sumber tenaga listrik,” imbuh Rudy.
Dalam banyak PLTSa (pembangkit Listrik Tenaga Sampah), menurut Rudy komposisi sampah yang terbanyak adalah sampah organik. Dengan kondisi sampah yang akan diolah tidak terpilah, dengan nilai kalor bervariatif, cenderung rendah akibat tingginya nilai kebasahan dan bahan non-combustible.
“Ketika sampah tidak terpilah tersebut masuk ke boiler akan merusak mesin. Sampah yang tidak terpilah terkontaminasi klorin, sulfur, merkuri, kadmium, dan logam berat lainnya. Kondisi ini memerlukan ada pre-treatment yang akan menambah biaya pengolahan sampah, sebelum dikonversi menjadi energi listrik,” jelas Rudy.
Sebagai informasi, berdasarkan berita acara hasil evaluasi prasyarat teknis PSEL di Kota Bekasi, nomor 42.EV.HPT/PP/PLTSA.LH/2023, lelang ini dimenangkan oleh konsorsium asal China EEI-MHE-HDI-XHE.
Kedua peserta tender tersebut memasukkan dokumen penawaran teknis pada 6 September 2023 dan pengumuman lelang disampaikan pada 19 September 2023, sedangkan konsorsium lokal CMC-ASG-SUS tidak lulus.
Melansir dari Republika.com, Senin (10/5/2021), lokasi proyek itu sendiri bertempat di Sumur Batu yang berdampingan dengan lokasi TPA Sumur Batu dan TPA Bantar Gebang, lokasi ini sesuai dengan rencana perluasan dan pengembangan TPA yang tertuang pada SK Wali Kota No.658.12/kep.377/dinsih/VI/2016.[]