Terkait pentingnya penetapan tanggal 22 Oktober sebagai hari santri nasional, tidak terlepas dari peranan para santri dalam melawan agresi Belanda kedua.
Pemerintah menetapkan Hari Santri Nasional untuk memperingati peran besar para kiai, ulama dan santri dalam perjuangannya melawan penajajah yang bertepatan dengan resolusi jihad dari KH. Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945.
Sejarah membuktikan, para santri bersama dengan pejuang lainnya mempunyai peran yang sangat penting dalam merebut kembali kedaulatan negara Republik Indonesia dari penjajah bangsa asing
Pada tanggal 17 September 1945, KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa jihad di kalangan kiai dan santri pesantren, untuk melawan para penjajah demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Fatwa itu kemudian melahirkan Resolusi Jihad yang disepakati dalam rapat di Kantor Pengurus Besar NU di Bubutan, Surabaya pada 21-22 Oktober 1945.
Sebagai bentuk peringatan terhadap momen tersebut, PC NU Kabupaten Bekasi dan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC) NU Setu mengadakan peringatan yang bertajuk “Jihad Santri, Jayakan Negeri”, di Alun-alun Ajarwana, Desa Taman Sari, Setu, pada Minggu (22/10/2023).
Ribuan Santri
Kegiatan ini dihadiri sebanyak ribuan santri yang memadati lapangan Ajawarna Tamansari Kabupaten Bekasi.
Hadir dalam kegiatan peringatan Hari Santri Nasional dari badan – badan otonom Nahdlatul Ulama seperti, Muslimat, Fatayat, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU). Selain itu Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), LESBUMI, Ansor, Banser serta Pencak Silat Pagar Nusa.