KBMTV | Saat debat Calon Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka menanggapi pertanyaan soal Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (carbon capture and storage) kepada Mahfud. Gibran justru meminta Mahfud menjawab pertanyaannya yang belum terjawab.
“Tapi kembali lagi ke pertanyaan saya pak, Prof Mahfud jawab dua menit, tapi pertanyaan saya belum dijawab sama sekali pak, apa regulasinya pak untuk carbon capture and storage, mohon dijawab pak. Dijawab sesuai pertanyaan yang saya tanyakan, nggak perlu ngambang ke mana-mana pak,” Gibran menanggapi.
Sebelumnya Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mendapat kesempatan bertanya kepada Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD soal Carbon Storage. Gibran bertanya terkait regulasi untuk carbon capture and storage.
“Karena Prof Mahfud adalah ahli hukum, saya ingin bertanya bagaiman regulasi untuk carbon capture and storage,” tanya Gibran saat debat, di KPU, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2023).
“Baik, Mas Gibran yang terhormat, regulasi itu kalau orang ahli regulasi tidak harus spesifik satu per satu kecuali proyek pembuatan regulasi itu sudah ada, kita harus lihat nih, baru dibuat regulasinya bagaimana, bagaimana cara regulasinya? Satu membuat naskah akademik dulu, naskah akademiknya apa?” jelas Mahfud.
“Naskah akademik kalau mengikuti pola sederhana saja pakai saja kasus ROCCIPI, misal regulasi bagaimana, kalau belum ada bagaimana, kemudian opportunity-nya bagaimana, kemudian kapasitas lembaganya gimana, kemudian komunikasinya publiknya bagaimana, lalu ideologisnya bagaimana, itu ROCCIPI dan prosedur, dan itu yang akan kita buat, kalau saya ditanya bagaimana mengatur regulasi tentang karbon dan sebagainya, itu yang akan kita lakukan,” lanjut Mahfud.
SIPD
Mahfud juga menambahkan justru yang terpenting adalah sistem SIPD. Dia justru meragukan pengetahuan Gibran soal SIPD.
“Yang terpenting itu bagi saya, apapun yang akan kita bangun harus ada sistem pengawasan keuangan, barangkali Mas Gibran sudah tahu, atau belum tahu juga, mungkin ini baru, pada 9 Desember kemarin sudah ada sebuah sistem SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) yang itu kaitkan APBN dan sebagainya, sehingga ada pengawasan dari uang itu mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dan sebagainya,” ujarnya.
Kemudian Gibran menanggapi jawaban dari Mahfud.
“Baik terima kasih, pak, kalau masalah SIPD, kan saya Wali Kota pak, saya pasti pakai SIPD untuk perencanaan anggaran kami. Tapi kembali lagi ke pertanyaan saya pak, Prof Mahfud jawab dua menit, tapi pertanyaan saya belum dijawab sama sekali pak, apa regulasinya pak untuk carbon capture and storage, mohon dijawab pak. Dijawab sesuai pertanyaan yang saya tanyakan, nggak perlu ngambang ke mana-mana pak
Cawapres nomor nurut 3 Mahfud Md menilai jika pertanyaan yang diajukan oleh cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka terkait carbon storage tidak relevan. Mahfud mengatakan pertanyaan itu seharusnya diajukan pada debat keempat.
Sebagai informasi, tema debat malam ini terkait dengan Ekonomi (ekonomi kerakyatan dan ekonomi digital), Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN-APBD, Infrastruktur, dan Perkotaan.
Tidak Relevan
Usai debat malam tadi, Mahfud memberikan klarifikasi soal pertanyaan Gibran Rakabuming Raka terkait dengan regulasi Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (Carbon Capture and Storage).
“Soal carbon capture itu, memang kita sudah buat catatan agak luas. Tapi nanti pada tanggal 21 Januari 2024. Jadi yang ditanyakan tadi ndak relevan,” kata Mahfud usai debat kedua, di Jakarta Convention Center, Jumat (22/12/2023).
Mahfud mengatakan pertanyaan itu seharusnya diajukan ketika debat keempat pada Minggu (21/1/2023) agar sesuai tema. Tema debat keempat ialah Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa.
“Oleh sebab itu, itu nanti kalau pertanyaan itu dibalikan pada debat keempat nanti, bisa kewalahan juga dia,” jelasnya.
Meski begitu, Mahfud mengaku tidak menjawab secara lugas lantaran tidak ingin menyalahi aturan. Termasuk, kata Mahfud, dirinya tidak ingin mengikuti aksi cawapres lain keluar dari podium.
“Tadi saya tetap ikut aturan. Termasuk tidak boleh meninggalkan podium, itu kan aturan. Kalau saya mau, wah bisa sambil nari-nari di depan,” ungkap dia.
“Tapi oke lah. KPU kan yang begitu-begitu ya ndak bertindak juga, ndak apa-apa,” pungkasnya.[]