KBMTV ID

Protes Malaysia Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi UNESCO, Pusat Bahasa Angkat Bicara

Bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO. | Antara Foto

KBMTV.ID | Sejumlah warga Malaysia memberikan komentar setelah bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa resmi di UNESCO, seharusnya yang diresmikan adalah Bahasa Melayu.

Sejumlah netizen Malaysia mengomentari pada unggahan Presiden Joko Widodo,  terkait keputusan UNESCO telah menetapkan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Konfrensi Umum UNESCO.

Mereka mengatakan bahwa seharusnya yang diresmikan adalah Bahasa Melayu, sebab bahasa yang digunakan Indonesia sendiri adalah Bahasa Melayu.

Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Kementerian Pendidikan, Kebudayaan (Kemendikbud) Muhammad Abdul Khak, menanggapi isu terkait Malaysia yang tak setuju Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi UNESCO.

Muhammad Abdul Khak tak sepakat jika ada yang menyebutkan bahwa Bahasa Indonesia adalah bagian dari Bahasa Melayu. Sebab Indonesia telah menyatakan bahwa Bahasa Indonesia merupakan bahasa negara, sementara Bahasa Melayu dianggap sebagai bagian dari bahasa daerah di Tanah Air.

”Klaim tadi kalau kita dudukkan dengan benar, menurut saya tidak pas. Karena Malaysia sendiri dalam upaya mengangkat Bahasa Indonesia menjadi bahasa UNESCO tadi, sama sekali tidak terlibat. Dan nama yang kita ajukan memang Bahasa Indonesia, bukan Bahasa Melayu,” jelas Khak dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Selain itu, Khak menjelaskan bahwa sebelumnya klaim Perdana Menteri Malaysia yang mengatakan Presiden Joko Widodo setuju Bahasa Melayu menjadi bahasa ASEAN adalah tidak benar. Khak menegaskan bahwa Indonesia tetap mengajukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN.

”Padahal kita tahu bahwa Indonesia mengakui Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Bagi kita orang Indonesia, Bahasa Melayu adalah bahasa daerah yang hampir ada di seluruh Indonesia. Kalau menurut kajian kami, di Indonesia itu lebih dari 80 bahasa melayu sebagai bahasa daerah,” ujar Khak.

Bahasa Resmi UNESCO

UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa) telah menetapkan Bahasa Indonesia bahasa resmi atau official language untuk Konferensi Umum

Bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO. Hal ini ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis, Senin (20/11/2023).

Selain bahasa Indonesia, bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO lainnya adalah bahasa Hindi, Italia, dan Portugis. Selain bahasa Inggris, bahasa Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, dan Rusia yang merupakan bahasa resmi PBB.

Mengutip dokumen resmi UNESCO yang dikeluarkan pada 16 November 2023, ada sejumlah pertimbangan yang membuat UNESCO akhirnya menjadikan Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi.

UNESCO menyebut, multilingualisme penting untuk mendorong dialog dan saling pengertian, semangat toleransi, menghargai identitas, budaya, dan kerjasama antar bangsa.

“Menyadari peran penting Bahasa Indonesia dalam mempromosikan nilai-nilai universal solidaritas dan perdamaian, membina persatuan nasional, berfungsi sebagai bahasa pembantu, dan memfasilitasi kelancaran komunikasi antaretnis dalam lingkungan bahasa Indonesia yang beragam. Memutuskan untuk menambahkan Bahasa Indonesia ke dalam daftar bahasa resmi General Conference UNESCO,” demikian bunyi keputusan resmi UNESCO.

Penyatu Bangsa

Mengutip laman resmi Kementerian Luar Negeri RI, Senin (20/11/2023),  Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Duta Besar Mohamad Oemar, mengatakan Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa penyatu bangsa sejak Sumpah Pemuda di tahun 1928.

“Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928,” kata Ormar.

“Dengan perannya sebagai penghubung antar etnis yang beragam di Indonesia, Bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, juga telah melanglang dunia, dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini,” lanjut dia.

Oemar menuturkan Indonesia sudah memainkan peran sentral sejak Konferensi Asia Afrika di Bandung pada 1955, yang menjadi bibit terbentuknya Kelompok Negara Non-Blok.

Indonesia juga memiliki komitmen kuat untuk melanjutkan kepemimpinan dan kontribusi positif untuk dunia internasional, dengan berkolaborasi dengan negara-negara lain dalam mengatasi tantangan global, melalui peran keketuaan Indonesia di forum G20 2022 dan ASEAN 2023.

Oemar menekankan bahwa meningkatkan kesadaran terhadap Bahasa Indonesia merupakan bagian dari upaya global Indonesia untuk mengembangkan konektivitas antar bangsa, memperkuat Kerjasama dengan UNESCO, dan bagian dari komitmen RI terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional.

Dia lalu menegaskan bahwa pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional namun juga di seluruh dunia.

“Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan,” bunyi pasal tersebut.

Usulan ini juga merupakan upaya de jure agar bahasa Indonesia dapat mendapat status bahasa resmi pada sebuah lembaga internasional, setelah secara de facto Pemerintah Indonesia membangun kantong-kantong penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara.[]