KBMTV.ID | Buku mata pelajaran Pendidikan Pancasila sampai saat ini belum beredar di masyarakat, padahal sudah dibuat oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan sudah dicetak.
Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan hal itu sebagaimana dikutip KBMTV dari Kompas.com pada Rabu, (3/1/2023 dalam keterangan tertulisnya.
“Namun faktanya belum ada buku teks utama Pendidikan Pancasila yang sudah dicetak dan diperjual belikan, yang ada baru dalam bentuk softcopy,” ucap Retno.
FSGI mendorong Kemendikbud Ristek memastikan penyediaan buku Pendidikan Pancasila tidak hanya dalam bentuk soft copy.
Menurut Retno, buku tersebut juga harus tersedia dalam bentuk hard copy atau cetak sehingga pengadaannya di perpustakaan sekolah dapat segera tersedia.
“Untuk efektifnya proses pembelajaran mata Pelajaran Pendidikan Pancasila,” lanjutnya.
Sosialisasi Masif
Selain itu, Retno mengatakan sampai saat ini masih banyak sekolah negeri yang belum mengetahui perubahan mata pelajaran PPKN menjadi Pendidikan Pancasila.
Menurut Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti, saat ini masih banyak sekolah yang belum tahu aturan yang mengharuskan mengubah mata pelajaran PPKN menjadi Pendidikan Pancasila.
“Kemendikbudristek bekerjasama dengan BPIP melakukan sosialisasi secara masif ke guru atau sekolah, dinas-dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau kota terkait perubahan mata Pelajaran PPKN ke Pendidikan Pancasila,” kata Retno.
Ia melanjutkan, perubahan tersebut sudah tertuang pada Keputusan Mendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
“Meski telah ditetapkan secara resmi sebagai mata pelajaran Pendidikan Pancasila, namun pada realitanya di lapangan, masih banyak sekolah dan dinas pendidikan yang belum tahu dan paham perubahan tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Retno, buku mata pelajaran Pendidikan Pancasila juga sampai saat ini masih belum beredar di masyarakat.
FSGI mendorong agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), untuk melakukan sosialisasi masif mengenai perubahan mata pelajaran PPKN ke Pendidikan Pancasila.[]