KBMTV.ID – Tabulasi atau penyajian data berbentuk diagram batang hilang di Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap menghilang dari tampilan situs kpu.go.id. Kini tampilan Sirekap berubah dan tak lagi menampilkan grafik atau diagram perolehan suara baik untuk Pilpres maupun Pileg 2024.
Pantauan KBMTV pada laman https://pemilu2024.kpu.go.id/, tidak lagi dapat melihat diagram jumlah perolehan suara sementara Pilpres 2024. Juga Pileg 2024 untuk DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, maupun DPD.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengatakan menghilangnya atau tidak tayang diagram batang itu menandakan sebuah permasalahan.
“Menandakan bahwa ada permasalahan Sirekap kan kalau gitu,” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Jumat, (8/03/2024).
Bagja menuturkan dia akan mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai hilangnya diagram atau batang data Pilpres dan Pileg 2024 dalam real count (hitung nyata) Sirekap.
“Nanti kami ingatkan KPU. Kalau sistemnya sudah diperbaiki, tentu harus ada perubahan,” ujarnya.
Bagja menyebut pihaknya sedang berkomunikasi dengan KPU mengenai topik lain.
“Belum, kami masih berkomunikasi masalah (pemungutan suara ulang) Kuala Lumpur ini, besok (Sabtu),”imbuhnya.
Sebelumnya, Bagja juga sempat menanggapi hilangnya tabulasi di Sirekap dan mempertanyakannya.
“Seharusnya SOP-nya (Standar Operasional Prosedur) seperti apa? Kan kami minta diberhentikan sementara untuk memperbaiki. Pertanyaan sekarang, sudah diberhentikan sementara atau bagaimana?” kata Bagja pada Rabu lalu (6/03/2024).
Bagja mengingatkan KPU agar sistem yang telah dibuat tetap berpedoman pada SOP.
“Jangan juga sistem yang sudah dibangun itu tidak menampilkan apa yang seharusnya ditampilkan,” ujarnya.
Autentik Perolehan Suara
Adapun Komisioner KPU Idham Holik mengungkapkan penyebab diagram hingga bagan perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 dalam hitung nyata Sirekap mendadak hilang. Menurut dia, saat ini KPU hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilu 2024.
“Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu,” kata Idham saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Selasa, (6/3/2024).
Dia mengatakan fungsi utama Sirekap adalah menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano untuk memberikan informasi yang akurat. Masyarakat juga dapat mengakses informasi itu pada laman pemilu2024.kpu.go.id.
Adapun Formulir Model C1-Plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS) adalah formulir yang dibacakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu. Kemudian, dituliskan dalam Lampiran Formulir Model D. Hasil.
Model C1-Plano itu nantinya dimasukkan ke Sirekap untuk kemudian dipindai datanya.
Namun, Sirekap tak satu atau dua kali mengalami galat, sehingga mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di Model C1-Plano menjadi berbeda.
Idham menilai data yang kurang akurat itu justru memunculkan prasangka bagi publik. Oleh karena itu, KPU mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.[]