KBMTV.ID | Gibran Rakabuming Raka yang kini menjadi wakil presiden terpilih 2024-2029, memiliki kekayaan sebesar Rp26 miliar.
Berdasar dari laman elhkpn.kpk.go.id, pada 30 Januari 2023 Gibran terakhir melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil presiden terpilih 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar
Gibran yang baru saja memenangkan gugaran dari pasangan calon 01 dan 03 di Mahkamah Konstitusi karena ada permasalahan sebagai anak sulung Presiden Joko Widodo.
Ia memiliki empat bidang tanah dan bangunan serta tiga tanah yang tersebar di Surakarta dan Sragen. Aset tanah dan bangunan itu dilaporkan sebagai hasil pribadi dengan nilai keseluruhan Rp17.339.000.000,00.
Gibran yang saat ini masih menjadi Wali Kota Solo melaporkan atas kepemilikan tujuh kendaraan dengan total nilai sebesar Rp332.000.000. Rinciannya Motor Honda Scoopy Tahun 2015 sebesar Rp7.000.000; Motor Honda CB 125 Tahun 1974 sebesar Rp5.000.000; dan Motor Royal Enfield Tahun 2017 sebesar Rp40.000.000.
Ia juga melaporkan kepemilikan atas kendaraan Mobil Toyota Avanza Tahun 2016 sebesar Rp90.000.000; Mobil Toyota Avanza Tahun 2012 sebesar Rp60.000.000; Mobil Isuzu Panther Tahun 2012 sebesar Rp70.000.000; dan Mobil Daihatsu Grand Max Tahun 2015 sebesar Rp60.000.000.
Harta bergerak lainnya juga tercatat di LHKPN sejumlah Rp260.000.000; kas dan setara kas Rp3.101.260.374; harta lainnya Rp5.552.000.000; dan utang Rp551.586.004.
Dengan demikian total harta yang dilaporkan Gibran sebesar Rp26.032.674.370. Laporan harta kekayaan Gibran itu tercatat meningkat dibanding periode 31 Januari 2022 yang hanya mencapai Rp25.297.783.659.[]