KBMTV.ID | Buntut kasus kematian siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika, Kementerian Perhubungan merancang perombakan kurikulum pendidikan di 33 Sekolah di bawah naungannya.
Staf Khusus Menteri Perhubungan Prof Wihana Kirana Jaya yang mendampingi Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan saat mengunjungi rumah duka di Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis, (9/5/2024).
Menurutnya kurikulum baru nantinya akan membuat siswa sibuk melakukan kegiatan kemanusiaan.
“Kami tahu kebutuhan milenial dan kelompok Z sekarang sudah tidak boleh seperti pendidikan masa lalu. Adik-adik nanti berubah lebih tolong menolong, nilai-nilai itu akan ada di dalam kurikulum, dan sifatnya softskill kebutuhan tentang penyelesaian masalah, komunikasi, dan digitalisasi,” kata Wihana dikutip dari Antara.
Perombakan di sekolah kedinasan Kemenhub ini nantinya akan dimulai dari perubahan sistem rekrutmen peserta didik, kemudian berikutnya cara mengajar, seperti menggunakan gaya bahasa kekinian sehingga mahasiswa berubah.
“Dosen, pengelola, dan mahasiswa akan dibuat semakin sibuk untuk tingkat sesuatu yang lebih produktif, lebih humanis dan itu masuk kurikulum,” kata Wihana.
Kemenhub berharap nantinya sekolah kedinasan di bawah mereka itu melahirkan anak-anak muda yang kompeten yang bisa mempersatukan Indonesia, sehingga tidak ada lagi kasus seperti yang ditimpa Putu Satria.
Kompetensi
Reformasi pendidikan vokasional menurut Wihana berangkat dari arahan Menhub Budi Karya yang menilai persaingan pada dunia pekerjaan tidak lagi hanya mengandalkan fisik namun kompetensi dan pengetahuan.
Untuk itu mereka akan mengkaji visi dan misi tiap sekolah kedinasan, seperti di STIP, agar selanjutnya Kemenhub dapat mengubah program mereka yang memiliki nilai kekerasan menjadi program yang lebih baik.
“Digitalisasi itu salah satu infrastruktur untuk pendidikan tapi tidak lupa tentang keberlanjutan sekolah ilmu pelayaran, tentang navigasi, pelabuhan, manajemen, tidak ada lagi ilmu ganda harus spesialisasi, tapi diharapkan punya keahlian softskill yang lebih,“ ujarnya.
Sebelumnya diberitakan taruna tingkat 1 STIP, Putu Satria Ananta Rustika tewas usai dianiaya senior pada Jumat (4/5/2024).
Polisi telah menetapkan empat orang tersangka pada konstruksi pidana kekerasan eksesif yang terjadi di lingkungan STIP Jakarta. Mereka merupakan senior P saat menempuh pendidikan di STIP Jakarta, yaitu TRS, WJP, KAK, dan FA.
Mereka merupakan senior satu tingkat di atas Putu. Motif penganiayaan adalah senioritas. Ada arogansi dari Tegar sebagai taruna tingkat II terhadap Putu Satria dkk yang baru tingkat awal, taruna baru alias junior.
Akibat perbuatannya, Tegar diancam 15 tahun penjara. Dia dijerat Pasal 338 KUHP. Sementara itu, tiga tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 55 dan 56 KUHP.[]