KBMTV ID

Jokowi: Kenaikan UKT Dikaji Lebih Dahulu oleh Kemendikbudristek

residen Joko Widodo menyampaikan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN) yang semula direncanakan untuk tahun ini. Dalam keterangan pers di Istora Senayan, Jakarta, pada Senin, (27/5/2024). | Setpres-Vico/pri.

KBMTV.ID | Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) telah memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim Senin (27/8/2024) di Istana Kepresidenan Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi memberikan pertimbangan-pertimbangan kepada Mendikbudristek soal kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Saya memberikan pertimbangan-pertimbangan, tetapi kan tadi sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa UKT sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diringankan.  Nanti teknisnya ditanyakan ke Mendikbud, tetapi intinya itu sudah dibatalkan oleh Mendikbud,” kata Jokowi.

Jokowi memberikan keterangan tersebut usai menghadiri acara Inaugurasi Menuju Ansor Masa Depan di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta,  Senin (27/5/2024).

Selanjutnya Jokowi mengatakan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi terlebih dahulu oleh Kemendikbudristek.

“Pengkajian itu perlu dilakukan agar kebijakan kenaikan UKT tidak tiba-tiba dilakukan,” imbuhnya.

Batalkan Kenaikan UKT

Sementara itu, sebelumnya di Istana Keperesidenan, Nadiem Makariem mengatakan, pemerintah memutuskan untuk membatalkan kebijakan kenaikan besaran UKT. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024.

Menurut Nadiem, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berdialog dengan para rektor universitas dan mendengar aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait isu yang belakangan menjadi sorotan publik ini.

“Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN (perguruan tinggi negeri),” kata Nadiem usai menemui Presiden Jokowi.

Dia menjelaskan untuk tahun ini, tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kebijakan kenaikan UKT, sementara pemerintah akan mengevaluasi satu per satu permintaan dari perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tahun depan.[]

Berita Terkait