KBMTV.ID |DPRD Kota Bekasi menegaskan, bisa dijalankan adanya kerjasama antara Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi.
Ketua DPRD Kota Bekasi H. M Saifuddaulah mengatakan saat menerima kunjungan BMPS dalam rangka persiapan PPDB (penerimaan peserta didik baru) tahun ajaran baru 2024-2025, Jumat (31/5/2024).
“Sejauh tidak sejauh teknis dan mekanisme tidak menabrak aturan yang berlaku, maka bisa dijalankan secara bersama antara Disdik dan BMPS,” jelas Saifuddaulah.
“Perlu kerja sama dan saling memahami antarkeduanya,” ujar Saifuddaulah yang akrab disapa Ustadz Daulah.
Saifuddaulah menjelaskan, dalam kunjungan tersebut BMPS Kota Bekasi meyampaikan beberapa aspirasi kepada pimpinan DPRD Kota Bekasi. Terkait dengan pola sistem Dinas Pendidikan dalam menjalankan prosedur PPDB Online tahun ajaran 2024-2025.
“Harapan BMPS, agar PPDB tahun ini (2024) lebih baik, tertib dibanding tahun sebelumnya. Mereka juga meminta DPRD untuk mengawal semua proses dan mekanisme PPDB online, serta keberpihakan pada perguruan swasta,” papar Saifuddaulah.
Untuk itu Saifuddaulah menjelaskan kepada BMPS tentang prosedural PPDB yang akan dijalani oleh Dinas Pendidikan, mengenai persiapan pelaksanaan PPDB Online 2024-2025.
Segala Aspirasi yang disampaikan oleh pihak BMPS yang telah diterima oleh Pj. Wali Kota Bekasi dengan tindak lanjut secara teknis akan diserahkan kepada komisi 4.
Untuk itu sesuai tugas pokoknya DPRD akan menyampaikan kepada PJ. Wali Kota Bekasi untuk ditindaklanjuti Dinas Pendidikan.
“Hakikatnya, aspirasi yang disampaikan BMPS itu untuk kebaikan peserta didik dan anak-anak pelajar Kota Bekasi. Sehingga tidak ada lagi anak-anak yang tidak sekolah karena PPDB online yang sering bermasalah,” tegasnya.
Dalam kunjungan BMPS Kota Bekasi, turut hadir Wakil Ketua II Tahapan Bambang Sutopo dan Wakil Ketua III H. Edi yang bertempat di kantor ruang aspirasi Ketua DPRD di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Margahyu, Bekasi Timur.
Pelayanan
Ketua BMPS Kota Bekasi Ir. Roos Pudio Bayu Sasongko, mengatakan bahwa dalam pertemuan itu, justru berniat mendorong layanan pendidikan sesuai peraturan yang berlaku.
“Aspirasi dan masukan yang disampaikan justru berniat untuk mendorong layanan pendidikan sesuai dengan peraturan yang berlaku, khususnya pada pelaksanan PPDB online. Harapanya agar PPDB tahun ini lebih bagus dari tahun kemarin, serta terjadi pemerataan sekolah negeri dan swasta sesuai wilayah,” papar Roos Pudio Bayu.
Menurut Bayu, beberapa aspirasi yang disampaikan BMPS terkait dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ajaran 2024-2025 itu,
“Telah dibahas lebih detail oleh BMPS bersama dengan Disdik,” imbuh Bayu.[] Ads