KBMTV ID

Kerjasama BMPS dan Pemkot Bekasi Berpeluang Siswa Lanjutkan Pendidikan

Yaya Mulyana, Praktisi Pendidikan dan Ketua Yayasan Pendidikan Karya Bahana Mandiri | foto: Ist

KBMTV.ID | Kerjasama Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) dengan Pemerintah Kota  Bekasi akan berpeluang melanjutkan pendidikan.

Praktisi pendidikan Yaya Mulyana mengatakan, kerjasama ini adalah hal yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat kota Bekasi. Hal ini akan membuat calon siswa akan mengenyam pendidikan sama seperti di sekolah negeri.

Ia mengatakan, kerjasama ini akan memacu sekolah swasta untuk meningkatkan kualitas pendidikan, sehingga masyarakat tidak terobsesi memasukkan anaknya ke sekolah negeri.

“Selama ini orang tua terobsesi memasukkan anaknya ke sekolah negeri karena tidak ada pungutan biaya, adanya kerjasama ini menyeimbangkan perhatian antara sekolah negeri dan swasta,” tutur Yaya dikonfirmasi KBMTV.ID, Sabtu (8/6/2024).

Baca juga: DPRD Kota Bekasi Terima Aspirasi BMPS Agar PPDB 2024 Lebih Baik

Hal yang terpenting, ini akan mengurangi kecurangan PPDB yang kerap terjadi karena masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri.

Yaya menambahkan, persoalan dari tahun ke tahun soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) karena banyak orang tua yang khawatir anaknya tidak diterima sekolah negeri.

Menurutnya di beberapa daerah penerapan sekolah gratis di sekolah negeri maupun swasta, telah membebaskan siswa dari biaya pendidikan sama seperti di sekolah negeri.

Yaya mengatakan, pemerintah kota (Pemkot) Tangerang telah membebaskan biaya pendidikan sekolah tidak hanya di sekolah negeri namun juga sekolah swasta.

“Terdapat 146 sekolah dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai SMP atau sederajat yang telah digratiskan,” ujar Yaya.

Kesiapan Sekolah Swasta

Sebelumnya BMPS Kota Bekasi telah menyampaikan aspirasinya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi terkait pengawasan PPDB 2024, Jumat (31/5/2024).

Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly menyampaikan kepada DPRD bahwa nota kesepahaman yang sebelumnya dibuat dengan Pemkot Bekasi masih berlaku hingga 2025.

Baca juga: Kepala Disdik Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar, Apresiasi Sinergi Sekolah Negeri dan Swasta Dalam PPDB

Salah satu poin kerjasama dengan Pemkot Bekasi, terkait siswa dari keluarga miskin yang tidak tertampung di sekolah negeri diberikan bantuan oleh Pemkot untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.

Setelah Adendum MoU sudah selesai disusun, akan dilakukan simulasi dan ditandatangani oleh Pj wali kota.

Ayung mengatakan, BMPS  telah menyampaikan kesiapan sekolah swasta menggratiskan pendidikan siswa, dengan catatan bantuan yang diberikan oleh pemerintah sama dengan yang diterima oleh sekolah negeri. Beberapa sekolah swasta disebut telah siap menjalankannya 100 persen.

“Dan itu kita sudah sosialisasikan ke teman-teman. Kalau uji coba misalkan satu sekolah satu kecamatan, sudah siap. Sudah banyak kok yayasan-yayasan yang siap,” imbuhnya. []

Berita Terkait