KBMTV ID

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Harap PPDB 2024 Tidak Ada Siswa Titipan

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ibnu Hajar Tanjung | Foto: Istimewa.

KBMTV.ID | Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ibnu Hajar Tanjung (IHT) meminta agar tidak ada lagi siswa titipan dalam PPDB 2024.

Dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online harus berani terbuka, agar Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memberikan pelayanan yang merata.

“Dan itu tanggung jawab pemerintah untuk menjamin anak bangsa mendapatkan pendidikan yang layak, serta harus bisa dipastikan selama proses PPDB nya dilakukan dengan transparan,” ujarnya.

Anggota komisi IV DPRD ini, meminta agar tidak ada lagi oknum-oknum yang bermain mengeser titik ordinat yang merugikan siswa. Serta jalur prestasi syarat minimalnya dari jalur aspirasi.

“Disdik harus berani terbuka. Jadi Disdik bisa memberikan pelayanan yang merata kepada seluruh calon-calon siswa baru. Intinya bagaimana anak-anak di Kota Bekasi mendapatkan sekolah yang mereka inginkan berdasarkan aturan dan mekanisme yang berlaku,” ujar Tanjung.

“Seharusnya setiap anak bangsa memiliki hak pendidikan yang layak,” kilahnya.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk peduli dan aktif memantau pelaksanaan PPDB online, jangan sampai ada yang ketinggalan informasi mengenai PPDB.

Selain itu, semua stakeholder seperti DPRD,  Jurnalis, LSM, Ormas, bahkan seluruh lapisan masyarakat kota Bekasi, dalam proses PPDB harus ikut mengawasi proses PPDB agar berjalan maksimal.

“Agar seluruh siswa yang ikut PPDB bisa merasakan keadilan seperti termatup dalam UUD 45 yang menyatakan seluruh anak bangsa berhak mendapatkan pendidikan, dan itu adalah tugas negara,” ujarnya.

Anggaran ke DPRD

“Paradigma masyarakat di Kota Bekasi, mayoritas ingin putera puterinya bisa sekolah di sekolah negeri. Ini yang harus disikapi pemerintah. Bagaimana caranya supaya mereka bisa diterima di sekolah negeri,”ucap IHT.

Untuk itu, ia meminta agar Dinas Pendidikan untuk menganggarkan pembangunan gedung-gedung sekolah SMP Negeri dan mengajukannya ke DPRD.

“Guna memenuhi kebutuhan gedung sekolah yang saat ini dirasa masih kurang jumlahnya di setiap kelurahan, agar Pemkot Bekasi melalui Dinas Pendidikan untuk menganggarkan pembangunan gedung sekolah SMP Negeri dan diajukan ke DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar),” jelasnya. .

Ia menegaskan kelurahan yang padat penduduk dan masih kurang gedung sekolahnya bisa diusulkan ke Dewan.

”Pemkot Bekasi bisa mengusulkan anggaran pembangunan gedung SMP Negeri yang belum ada gedung SMP Negeri atau Kelurahan padat penduduk yang masih kurang jumlah gedung sekolahnya bisa diusulkan ke dewan. Harus kerjasama yang baik dari semua pihak,” tegasnya.[] ADV.

Berita Terkait