KBMTV ID

Tidak Gila Uang, Segini Kekayaan Hakim Eman Sulaiman

Hakim Eman Sulaeman | Foto: Istimewa

KBMTV. ID | Kekayaan hakim Eman Sulaeman menjadi sorotan publik setelah memutus bebas Pegi Setiawan, pada sidang Prapengadilan tersangka pembunuhan dan pemerkosaan Eky dan Vina di Cirebon.

Putusan itu dibacakan oleh Hakim Tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin, 8 Juli 2024.

“Mengadili, satu mengabulkan permohonan praperadilan untuk seluruhnya. Dua menyatakan proses penetapan tersangka kepada pemohon berdasarkan surat ketetapan STap/90/V/res124/2024/Disreskrimum tanggal 21 Mei 2024 atas nama Pegi Setiawan beserta surat yang berkaitan lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum,” kata Hakim Eman Sulaeman.

Mengutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Hakim Eman tercatat mempunyai utang sebesar Rp480 juta, selain itu ia hanya mempunyai satu unit sepeda motor saja.

Berikut adalah rincian harta kekayaannya, antara lain:

Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/104 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 421 m2/421 m2 di KAB / KOTA PEMALANG, HASIL SENDIRI Rp 600.000.000

Alat transportasi, Motor Honda NC11CF1C A/T Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 6.500.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 12.400.000

Kas dan setara kas Rp35.565.736

Sub Total Rp774.465.736

Utang Rp480.434.229

Berdasar catatan itu, total kekayaan yang dimiliki oleh Hakim Eman mencapai angka Rp294.031.507.

Mengutip laman Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman lahir di Karawang, 10 April 1975, dan menduduki jabatan sebagai hakim di Pengadilan Negeri Bandung.

Sebelum bertugas di PN Bandung, Eman Sulaeman sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah pada 29 Desember 2016.

Kemudian, Eman  menjadi Ketua PN Wonosari, Gunung Kidul pada 1 November 2019 hingga 19 Juni 2021 dan bekerja sebagai ASN di bawah Mahkamah Agung.

Pada 5 Juli 2021 hingga saat ini, Eman Sulaeman mulai bertugas di PN Bandung, Jawa Barat.

Ia telah berkarier sebagai hakim selama 24 tahun dan merupakan lulusan S1 jurusan Ilmu Hukum di Universitas Pasundan.

Di tengah krisis moral para pejabat ASN, ternyata masih ada orang yang tidak gila harta.[]

 

Berita Terkait