KBMTV ID

Disdik Jawa Barat Anulir 51 Siswa SMPN 19 Depok Manipulasi Nilai

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Disdik Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi | Foto: Ist.

KBMTV.ID | Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menganulir 51 Calon Siswa Didik (CSD) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Depok masuk delapan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri.

Mereka dianulir dari SMA Negeri, karena nilai yang diunggah di sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak sesuai dengan nilai e-rapor.

Pasalnya dalam sebuah surat edaran viral di medsos bertanggal 13 Juli 2024, dan dikeluarkan SMAN 1 Depok, mereka menemukan adanya manipulasi rapor oleh SMPN 19 Depok.

Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar mengungkap awal mula terungkap manipulasi nilai rapor menemukan anomali data.

“Yang pertama, di saat pendaftaran (PPDB) tahap kedua, ada anomali data lah seperti itu ya,” kata Plh Kadisdik Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi saat dihubungi wartawan, Selasa (16/7/2024).

Ade mengatakan bidang pengawasan PPDB Jabar dan Panitia PPDB SMA di salah satu SMA di Kota Depok melakukan validasi ke sekolah asal atau SMP tersebut. Kemudian, disandingkan antara nilai rapor yang diunggah oleh CPD dan buku rapor serta buku nilai yang ada di sekolah. Saat itu, data yang disandingkan masih sesuai dan tak ada perbedaan nilai.

“Nah, tentu karena nilai semua sama, yang di-upload, buku rapor yang bersangkutan, nilai rapor di sekolah juga sama. Jadi 51 CPD ini diterima jalur prestasi rapor,” jelasnya.

E-Rapor Siswa

Pada pengecekan melalui e-rapor oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek, data itu tidak bisa diakses oleh Pemda. Saat itulah ditemukan ketidaksesuaian.

“Karena tidak bisa diakses oleh pemda, jadi akhirnya dibuka pada e-rapor di Kemendikbudristek. Ternyata nilainya (e-rapor) tidak sama dengan nilai yang di-upload dengan buku rapor maupun buku nilai dari sekolah,” tuturnya.

Karena nilai 51 CPD tak sesuai dengan e-rapor, Itjen Kemendikbud bersama Disdik Jabar turun tangan menelusurnya hingga ditemukan praktik ‘cuci rapor’ atau manipulasi data.

“Dan akhirnya diketahui jelas lah, ada istilahnya di Depok itu ‘cuci rapor’ ya, ada cuci rapor yang dilakukan oleh sekolah. Nah, jadi bagi kami di PPDB Jabar karena ada perbedaan nilai dan ini apalagi gitu ya, hal yang sangat memalukan begitu ya,” tuturnya.

Karena terbukti memanipulasi data, sebanyak 51 CPD itu pun terpaksa dianulir dari salah satu SMA N di Depok. Diketahui, 51 siswa itu berasal dari SMP Negeri 19 Depok.

51 siswa lulusan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Depok dianulir dari delapan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri.

Kepala SMPN 19 Depok Nenden Eveline Agustina mengakui adanya kesalahan, tapi tak menyebut manipulasi. Di sisi lain, ia siap menanggung segala konsekuensi yang akan didapatkan.

“Jadi memang dari proses yang kami jalani, kami akui ada kesalahan dan kami sudah siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan,” kata Eveline, Selasa (16/7).

Kasus ini sedang ditangani oleh Kemendikbud dan Dinas Pendidikan kota Depok.

“Kami sudah sampaikan semua ke Itjen Kemendikbud Ristek sudah dijelaskan di sana,” ungkapnya.

Senada, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah membenarkan adanya pembatalan calon peserta didik (CPD) yang sudah diterima di SMA negeri.

“Kita menghargai keputusan hasil rapat koordinasi di Kemendikbud Ristek tentang dibatalkannya CPD yang sudah diterima di SMA negeri,” kata Siti saat dikonfirmasi media.

Manipulasi Nilai 20%

Sebelumnya, Sebanyak 51 calon peserta didik (CPD) yang dianulir dari 8 SMA negeri di Depok karena terbukti memanipulasi rapor berasal dari SMP Negeri 19 Depok. Ade mengatakan pihak SMP itu terbukti mendongkrak nilai siswa hingga 20%.

“Iya, dari satu SMP saja. Satu SMP di Depok ya. SMP itu meluluskan 300 siswa, nah yang akhirnya diketahui cuci rapor itu ada 51 siswa. Itu data yang diberikan dari Itjen Kemdikbud lah ya,” kata Mochamad Ade Afriandi.

Dia mengatakan Kemdikbud membuka data tersebut. Dari 51 CPD itu, terbukti nilainya didongkrak 20% dari e-rapor.

“Nah tetapi kalau dari data, karena kami kemarin rapat di Kemdikbud. Jadi Kemdikbud membuka, kalau tidak salah itu rata-rata dinaikkan 20% lah nilainya, dinaikkan sekitar 20% dari e-rapor,” terangnya.

“Jadi akhirnya kemarin di hari pertama MPLS ya kita anulir yang 51 ini, dan ini 51 CPD tersebar di 8 sekolah di SMA Depok ya, 8 sekolah SMA Negeri lah di Depok,” ucapnya.

Ade menambahkan, nilai e-rapor merupakan nilai asli peserta didik. Namun, dalam kasus ini, nilai itu dinaikkan melalui buku nilai.

“Iya, jadi nilai e-rapor itu berarti nilai real kan, karena itu pasti begitu ada nilai dimasukkan ke e-rapor itu ya. Tetapi di buku rapor, di buku nilai sekolah itu ada peningkatan (dikatrol) ya nilainya gitu,” ujarnya.

Berikut sebaran 51 CPD lulusan SMPN 19 Depok yang dianulir dari 8 SMAN:

SMAN 1 sebanyak 21 CPD.

SMAN 2 sebanyak 2 CPD.

SMAN 3 sebanyak 5 CPD.

SMAN 4 sebanyak 1 CPD.

SMAN 5 sebanyak 4 CPD.

SMAN 6 sebanyak 9 CPD.

SMAN 12 sebanyak 5 CPD.

SMAN 14 sebanyak 4 CPD.

Ade mengatakan nasib 51 siswa itu sejak Sabtu lalu tidak diundang untuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Karena, apabila sudah tidak jujur, maka Disdik Jabar tak melanjutkan tahap siswa tersebut untuk bersekolah di SMA Negeri.[]

Berita Terkait