KBMTV.ID | Kemendikbud kini hapus penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa bagi murid Sekolah Menengah Atas (SMA) di tahun ajaran baru 2024/2025. Kebijakan ini merupakan ikutan dari penerapan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional lewat Permendikbud Nomor 12 tahun 2024.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menjelaskan siswa SMA kelas X masih akan mempelajari semua mata pelajaran.
Kemudian, siswa di kelas XI dan XII SMA baru dapat memilih pelajaran sesuai minat dan bakat.
Kurikulum Merdeka, kata dia, mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat serta aspirasi karier.
“Lewat Kurikulum Merdeka, maka murid bisa memilih mata pelajaran lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, serta aspirasi studi lanjut atau karier,” kata Anindito, dikutip KBMTV.ID Selasa (23/7/2024).
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menghapus sistem penjurusan di jenjang pendidikan sekolah menengah akhir (SMA).
Kebijakan ini sebetulnya sudah dilakukan bertahap sejak 2021, seiring Kurikulum Mereka dicoba di beberapa sekolah. Lewat kebijakan ini, penjurusan dihapus sehingga siswa boleh memilih mata pelajaran yang mereka minati atau sejalan dengan proyeksi jurusan yang ingin mereka tembus di perguruan tinggi.
“Memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut,” kata Nino, sapaan akrabnya, kepada reporter Tirto, Kamis (18/7/2024).
Penghapusan Jurusan
Nino mengklaim, penghapusan jurusan di tingkat SMA diyakini akan mengikis diskriminasi. Terutama terhadap murid jurusan non-IPA saat seleksi nasional mahasiswa baru.
“Murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutnya,” urai Nino.
Murid SMA yang berencana kuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran (mapel) matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi yang selama ini masuk dalam jurusan IPA.
“Dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika SMA/SMK,” ujar Anindito.
Murid SMA yang berencana kuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran (mapel) matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi yang selama ini masuk dalam jurusan IPA.
Menurut Kemendikbudristek, pada 2022 Kurikulum Merdeka sudah diterapkan di 50 persen sekolah di seluruh Indonesia. Adapun pada tahun ajaran 2024/2025 ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka diklaim akan mencapai 90-95 persen untuk sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan SMA/SMK.