KBMTV.ID | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pengundian nomor urut Paslon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada Kota Bekasi berlangsung di Haris Convention Hall Summarecon Bekasi pukul 15.00 sore, Senin (23/92024).
Ketiga paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi melakukan pengambilan undian untuk mendapatkan nomor urut terlebih dahulu, yakni paslon Uu Saiful Mikdar-Nurul Sumarheni. Kemudian paslon Heri Koswara-Sholihin dan terakhir dan paslon Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe.
Hasilnya, paslon yang mendapatkan nomor urut 1 Heri Koswara-Sholihin, nomor urut 2 adalah Uu Saiful Mikdar-Nurul Sumarheni dan nomor urut 3 Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe.
Sebelumnya, KPU Kota Bekasi membatasi jumlah peserta yang masuk area pengudian, yakni tidak lebih dari 100 orang per pendukung paslon.
“Kita akan batasi per paslon 80 sampai 100 orang yang mendampingi,” ungkapnya.
Awak media yang meliput kegiatan tersebut sempat dihalangi petugas, karena banyak yang diperbolehkan masuk masuk ke dalam area pengundian.
Hal ini sempat menimbulkan kericuhan karena awak media memprotes akibat tidak bisa mengakses berlangsungnya acara, dan hanya melihat dari hasil tayangan video yang diunggah pada saluran youtube KPU.
Setelah sempat terjadi aksi protes, akhirnya pihak KPU Kota Bekasi mengizinkan awak media untuk melaksanakan kegiatan peliputan.
Sikap keengganan pihak KPU Kota Bekasi yang tidak membuka akses pelaksanaan kegiatan peliputan berita ini banyak dikeluhkan sejumlah awak media.
“Kegiatan pengundian suara adalah tahapan pilkada, masyarakat berhak mengetahui jalannya setiap tahapan dan merupakan acara publik, tapi kenapa KPU Kota Bekasi sepertnya menutup diri dan hanya dimonopoli oleh siaran yang berlangsung di saluran Youtube KPU?” keluh seorang awak media.
“Bisa saja pihak KPU Kota Bekasi ingin mendapatkan hak penayangan di saluran youtubenya sendiri, sehingga informasi publik menjadi hak ekslusif piihak KPU Kota Bekasi yang notabene dibiayai dari pajak rakyat,” imbuh seorang awak media.[]