KBMTV.ID | Banyaknya jumlah tenaga honorer di daerah karena diisi orang-orang dari tim sukses (timses) pejabat daerah yang terpilih.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut tenaga honorer di daerah yang terus-terusan membengkak.
Tito mengatakan, para tenaga honorer ‘bawaan’ ini sulit untuk diberantas, sementara mereka tidak memiliki keahlian di bidang pekerjaanya dan seringkali bekerja tidak mengikuti aturan yang berlaku di instansinya.
Tito tidak mempermasalahkan keberadaan tenaga honorer spesialis, seperti dokter, bidan, guru dan bagian keuangan.
Namun ia mempermasalahkan tenaga honorer bagian umum yang justru banyak terisi oleh orang timses.
“Honorer ini banyak ada tiga ya, ada yang skill itu pendidikan, kesehatan terutama ya, dokter, bidan itu fine lah. Tenaga umum itu tim sukses,” kata Tito kepada wartawan di Gedung Juanda I Kemenkeu, Selasa (24/9/2024).
Ia juga mengatakan, tenaga honorer ‘bawaan’ dari pejabat daerah itu perlu diatur terlebih jam kerja yang dia emban kerap kali bersimpangan dengan aturan seharusnya.
“Mereka (tenaga honorer) begitu menang yang didukung dijadikan tenaga honorer. Jam 8 datang, jam 10 sudah pulang,” terangnya.
Mengatur Tenaga Honorer
Selain itu, Tito menegaskan bahwa pemerintah berencana mengatur posisi tenaga honorer sesuai kebutuhan daerah. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya tenaga ‘bawaan’ pejabat.
“Nanti kalau ganti kepala daerah, terpilih lagi, yang tim sukses yang lama honorer masih tetap ada, diberhentiin mereka marah, demo, yang tim sukses pejabat yang baru, kepala daerah baru, nambah lagi,” imbuhnya menegaskan.
Sebagai informasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas berjanji, pemerintah bakal mengangkat 100 persen tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Namun, ada tes yang harus dilakukan para tenaga honorer sebelum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tes ini hanya sekadar formalitas.
Anas juga memastikan bahwa 2,3 juta tenaga honorer itu bakal mendapat Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil (NIP).
Terkait tenaga honorer itu, Tito menyebut akan diatur.
“Nanti harus dibicarakan, tiap daerah butuhnya beda. Itu harus dibicarakan supaya nyetop ini,” ujarnya.[]