KBMTV.ID| Pemerintah akan segera membuka pendaftaran seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk kepastian tanggalnya masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka September 2024. Rencananya, masa pendaftaran PPPK akan dibuka setelah persiapan teknis seleksi PPPK di instansi daerah selesai.
“Setelah CPNS ini nanti akan selesai (persiapan teknis). Karena kemarin terkait dengan beberapa persiapan teknis dari daerah yang belum tuntas sehingga setelah CPNS langsung PPPK,” kata Anas, dikutip dari Antara pada Selasa (27/8/2024) lalu.
Anas mengungkapkan, alasan PPPK 2024 belum dibuka karena terdapat kendala teknis yang dialami sejumlah daerah. Dia juga menegaskan bahwa PPPK tahun ini akan memprioritaskan data PPPK yang terdata di BKN.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Vino Dita Tama enggan menanggapi informasi yang beredar di media sosial lantaran bukan berasal dari kanal resmi BKN.
“BKN tidak bisa memberikan komentar tentang isu yang bukan dari kanal resmi pemerintah,” kata Vino, kepada Kompas.com, Rabu (25/9/2024).
Namun pihaknya memastikan, hingga saat ini belum ada pengumuman terkait seleksi PPPK 2024. Dia meminta kepada calon peserta tes PPPK untuk menunggu jadwal yang dirilis resmi oleh pemerintah.
“Silakan pantau terus kanal resmi pemerintah untuk info selanjutnya,” ujar Vino.
Pendaftaran PPPK
Per 22 Agustus 2024, sebanyak 1.031.554 formasi PPPK 2024 telah ditetapkan. Jika hendak melamar PPPK 2024, calon pendaftar PPPK harus sudah aktif bekerja di instansi pemerintah, kecuali pelamar jabatan fungsional (JF) Dosen, JF Pengawas Sekolah, dan JF Kesehatan.
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan, pelamar PPPK jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama harus sudah bekerja minimal 2 tahun berturut-turut di instansi pemerintah. Sedangkan pelamar PPPK jenjang ahli muda harus sudah bekerja minimal 3 tahun berturut-turut di instansi pemerintah.
Pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut link pendaftaran PPPK tahun ini berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 dari BKN:
Link pendaftaran PPPK 2024 di https://sscasn.bkn.go.id
Link buku panduan pendaftaran PPPK 2024, download dengan klik DI SINI
Jangan Daftar PPPK 2024 Sampai Selesai Dulu
Badan Kepegawaian Negara mengimbau peserta yang sudah lebih dulu membuat akun SSCASN untuk tidak menyelesaikan pendaftaran. Sebab, pendaftaran PPPK 2024 belum dibuka secara resmi dan pelamar CASN hanya dapat melamar satu kali pada seleksi CPNS saja atau PPPK 2024 saja.
“Buat yang mau melamar formasi PPPK tetapi sudah bikin akun di portal, pastikan tidak sampai submit/resume agar bisa melamar saat pendaftaran PPPK dibuka,” tulis BKN dalam akun Instagram @bkngoidofficial, Selasa (27/8/2024).
Cara Pendaftaran PPPK 2024
Secara umum, tata cara pendaftaran PPPK 2024 terdiri dari tahap pembuatan akun, memilih formasi dan instansi, dan mengunggah dokumen persyaratan. Berikut cara mendaftar PPPK:
Buat Akun SSCASN
Siapkan:
- KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
- Kartu Keluarga
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto
- Dokumen pendaftaran sesuai formasi dan instansi tujuan
- Laptop atau komputer dengan webcam.
Buka browser.
- Buka https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik tombol Buat Akun di bagian atas layar.
- Masukkan data-data sesuai KTP.
- Masukkan nomor HP dan email aktif.
- Jika muncul Pesan Galat (error) NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) tidak sesuai, ikuti instruksi pada Pesan Galat.
- Masukkan kode CAPTCHA.
- Klik tombol Lanjutkan.
- Pada bagian Lengkapi Data, isikan data, pastikan sesuai antara data KTP dengan data ijazah.
- Unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan di portal dengan klik Choose File, cari foto yang akan diunggah, lalu klik Open.
- Setelah foto berhasil diunggah, klik Baiklah.
- Jika hendak mengulang unggah dokumen scan KTP, pilih Klik Ini di bagian unggahan KTP.
- Unggah swafoto sesuai ketentuan di situs dengan klik Ambil Foto, gunakan kamera komputer atau laptop.
- Pilih Foto Ulang jika belum sesuai atau pilih Simpan Foto jika sudah sesuai.
- Jika terunggah, klik Baiklah.
- Isikan password, konfirmasi password, pertanyaan pengaman 1 dan jawaban, serta pertanyaan pengaman 2 beserta jawaban.
- Masukkan kode CAPTCHA.
- Cek ulang data termasuk swafoto, NIK, hingga nomor HP tidak bisa diubah setelah mendaftar.
- Klik Kembali jika terdapat kesalahan pada data yang diisikan sebelumnya.
- Setelah data benar, klik Proses Pendaftaran Akun.
- Klik Iya pada kotak konfirmasi data.
- Cetak kartu Informasi Akun dengan klik Cetak Informasi Pendaftaran.
Mendaftar PPPK
- Klik tombol Lanjutkan Login Pendaftaran atau buka kembali portal SSCASN dan login dengan akun yang sudah didaftarkan di https://sscasn.bkn.go.id.