KBMTV ID

Saksi L Sebut Anak Polisi Tidak Dipukul, Tapi Jatuh Di Sawah

Solidaritas guru-guru mendukung Suryani yang menjalani sidang perkara yang menimpanya terkait dengan tuduhan penganiayaan kepada salah seorang siswanya di SDN 4 Baito, Konawe Selatan. | ANTARA FOTO/La Ode Muh Deden Saputra/YU/tom.

KBMTV.ID | Wali kelas D, berinisal L yang sempat dimintai keterangan kepada penyidik sebanyak tiga kali, meyakini guru Supriyani tidak melakukan pemukulan.

Guru L mengungkapkan bahwa saat kejadian yang dituduhkan, Supriyani berada di kelas untuk mengajar. Guru honorer itu dituduh memukul anak Aipda WH pada 24 April 2024.

Saksi kunci kasus guru Supriyani, L mengungkapkan bahwa anak Aipda WH sempat mengaku terluka karena jatuh ke sawah, bukan dipukul sebagaimana dituduhkan. Saksi L mengaku telah menyampaikan keterangan anak Aipda WH berinisal D mengenai kasus tersebut.

“Sampai anak-anak pulang jam 10 (pada 24 April 2024) tidak ada kejadian itu. Ibu Supriyani juga mengajar di Kelas 1B,” kata L, melansir dari Tirbun Sultra, Rabu (24/11/2024).

Baca Juga: Ketua DPR RI Bela Guru Honorer Supriyani

Supriyani sendiri sempat mengaku bahwa anak Aipda WH bukan murid yang diajarnya di kelas. Supriyani berkata bahwa dirinya mengajar di kelas 1B, sedangkan anak Aipda WH belajar di kelas 1A.

Dua hari usai kejadian yang dituduhkan, L mengaku dihubungi via telepon oleh orang tua D. Aipda WH mengklaim anaknya dipukul Supriyani.

Supriyani Tidak Memukul

Saksi L mengatakan, anak Aipda WH sempat mengaku kepada dirinya bahwa ia terluka karena jatuh di sawah, bukan dipukul. Namun, saat ingin berbicara lebih lanjut mengenai lukanya, Aipda WH tidak mengizinkan.

“Orangtua D bilang anaknya dipukuli sama Ibu Supriyani. Terus saya tanya waktu pakai baju apa, Pak Bowo jawab baju batik. Terus saya bilang kalau baju batik hari Rabu sama Kamis,” kata L.

“Terus saya tanya lagi ke anaknya kamu luka karena apa, dia jawab jatuh di sawah. Saya tanya lagi mengenai lukanya, HP sudah ditarik oleh Pak Bowo (Aipda WH).”

Akibat tuduhan pemukulan ini, Supriyani dituntut dalam perkara dugaan kekerasan terhadap anak polisi.

Kemudian Bupati Konowe Selatan,  Surunuddin Dangga  melakukan mediasi. Supriyani sempat setuju dengan kesepakatan damai. Belakangan Supriyani mengaku merasa tertekan dan mencabut kesepakatan damai tersebut.

Pencabutan kesepakatan damai itu pun direspons oleh Surunuddin dengan melayangkan somasi kepada Supriyani. Ia meminta agar Supriyani meminta maaf.[]

Berita Terkait