KBMTV.ID | Judi online (Judol) anak-anak sudah memasuki tahap tanggap darurat, sekitar 80 ribu anak usia di bawah 10 tahun sudah terpapar dan 200 ribu pelaku lainnya di bawah usia 19 tahun.
Menteri Komunikasi dan Digital atau Menkomdigi Meutya Hafid mengungkap data tersebut pada saat acara edukasi dan pelatihan literasi digital, Selasa (12/11/2024). Acara itu bertajuk “Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat” di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
“Tadi kalau datanya di bawah 19 tahun 200 ribu. Di bawah 10 tahun ada kurang lebih 80 ribu. Dia pakai akun-akun orang tuanya. Bisa mengakses biasanya lewat games,” kata Meutya dalam keterangan tertulisnya.
Menurut mantan reporter ini, tingginya angka judol tersebut tidak memungkinkan pihaknya bekerja sendiri.
Untuk itu, menurutnya pemerintah membutuhkan kerja sama dengan orang tua untuk mengawasi aktivitas anak saat mengakses internet.
“Jadi di bawah 10 tahun yang terpapar jadi online angkanya 80 ribu, ini yang tidak mungkin kami dari Kementerian jangkau sendiri. Kami harus kerjasama dengan Ibu-Ibu, orang tua, Ibu Bapak di rumah untuk mengawasi anak-anaknya,” ucap Meutya.
Pemain Judi Online
Sementara menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pada tahun 2024 tercatat pemain judi online di Indonesia sebanyak 4 juta orang. Selain usia anak-anak dan remaja, usia 21 sampai dengan 30 tahun 13% atau 520.000 orang. Usia 30 sampai dengan 50 tahun sebesar 40% atau 1.640.000 orang dan usia di atas 50 tahun sebanyak 34% dengan jumlah 1.350.000 orang.
PPATK juga mencatat ada 168 juta transaksi judi online dengan total akumulasi perputaran dana mencapai Rp 327 triliun sepanjang tahun 2023. Secara total, akumulasi perputaran dana transaksi judi online mencapai Rp 517 triliun sejak tahun 2017.
Melansir dari Suara Surabaya Net, Nadia Sutanto Psikolog dari Universitas Surabaya (Ubaya) melihat bahwa faktor munculnya fenomena tersebut, karena anak-anak tersebut sedang berada dalam fase prinsip kesenangan, yakni suatu kondisi dimana seorang anak akan mewujudkan segala sesuatu yang diinginkan.
“Judi online menggiurkan karena menjanjikan uang lebih banyak. Hal ini secara impulsif memunculkan harapan akan terwujudnya kesenangan mereka jika mendapatkan keuntungan dari transaksi yang dilakukan,” katanya, Jumat (8/11/2024).
Selain itu, bisa juga karena faktor pemahaman sulitnya mencari uang, sehingga anak-anak berusaha membuktikan bahwa dirinya bisa menghasilkan uang, salah satunya dari judi online.
“Bisa juga punya motivasi untuk aktualisasi diri. Memperlihatkan punya banyak uang di hadapan keluarga,” ucapnya.
Menurut Nadia, salah satu gejala anak yang main judi online, biasanya mendadak menyimpan atau merahasiakan gadget, terutama di waktu-waktu tertentu.
“Judi berkaitan dengan teori kemungkinan. Pada anak-anak yang pernah merasakan menang, mereka akan mengingat rasa senang tersebut. Sehingga ketika kalah, mereka akan mencoba lagi dan lagi untuk menang,” ujarnya.[]