KBMTV ID

Paslon Pilkada Kota Bekasi, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Pilkada kota Bekasi 2024
IL, wanita berjilbab hitam dan bercadar korban dugaan pelecehan diduga Ida Laniari saat jumpa pers. | Foto: Istimewa

KBMTV.ID | Salah satu kandidat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi yang juga ketua partai berinisial “S” dilaporkan ke Polda Metro Jaya kasus dugaan kasus pelecehan seksual.

Seperti diberitakan sejumlah media, seorang wanita kader partai politik berinisial IL (53) melaporkan ketua partainya berinisial S ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual yang terjadi di sebuah hotel kawasan Kalimalang.

Tim kuasa hukum korban terdiri dari Dr (C) H. Andry Effendy, S.H., M.H., CLMC, Antoni, S.H., Ridwan Anthony Taufan, S.H., M.H., Mkn., M.Si., dan Rini Fitri Octa Amelia, S.Kom., S.H.

Laporan ini resmi didaftarkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/6981/XI/2024/SPK/POLDA METRO JAYA pada 16 November 2024.

Laporan yang diajukan oleh tim hukum korban mencakup pasal-pasal dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Nomor 12 Tahun 2022, termasuk Pasal 6B, 6C, serta Pasal 15 huruf C, yang memperberat hukuman apabila kekerasan seksual terjadi dalam relasi kuasa antara atasan dan bawahan.

Saat jumpa Pers, IL menggunakan cadar hitam sehingga tidak nampak jelas wajahnya.

Kuasa hukum korban, Ridwan Anthony Taufan, S, menjelaskan bahwa kasus ini telah membayangi kehidupan IL sejak Januari 2023.

Sebelumnya korban sempat beberapa kali berganti pengacara, namun kasusnya tak kunjung mendapatkan keadilan.

Dengan keputusasaan yang menumpuk, IL akhirnya memilih untuk mempercayakan perjuangannya kepada tim kuasa hukum baru.

“Korban menunjuk kami, dan langkah pertama yang kami lakukan adalah membawanya ke rumah sakit untuk pemeriksaan. Hasilnya, korban masih menunjukkan gejala depresi dan trauma berat,” ungkap Ridwan dalam konferensi pers yang digelar di Maxeone Hotel, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Senin (18/11).

Tim kuasa hukum korban, menyatakan bahwa ini adalah kasus pidana murni dan tidak memiliki kaitan dengan politik, meski melibatkan seorang tokoh yang sedang bertarung dalam Pilkada Bekasi 2024.

“Ini adalah momen penting untuk menunjukkan bahwa hukum harus berpihak kepada mereka yang dirugikan, tanpa memandang posisi atau jabatan,” tegas Ridwan.

“Hasil pemeriksaan medis membuktikan kondisi psikis korban terganggu,”ucap Ridwan.

Dugaan Pelecehan Seksual

Kasus dugaan pelecehan seksual, bermula pada Januari 2023, saat terduga pelaku, berinisial S, meminta IL untuk menyewa kamar hotel di kawasan Kalimalang, Bekasi Selatan, dengan dalih kebutuhan partai.

Setelah kamar tersebut disiapkan, pelaku mendatangi IL. Dalam pertemuan itu, situasi berubah drastis.

Pelaku mendekati korban dengan niat tidak senonoh. Meski IL sempat melawan, ancaman kekerasan fisik membuatnya tak berdaya.

Trauma yang dialaminya tak hanya menghancurkan kepercayaan dirinya, tetapi juga membuatnya mempertimbangkan untuk mundur dari partai.

Namun, pelaku disebut-sebut berusaha membujuknya dengan janji-janji kosong.

Ridwan mengungkapkan, bagi korban, ini bukan hanya perjuangan untuk mendapatkan keadilan, tetapi juga untuk meruntuhkan relasi kuasa yang kerap menjerat pihak-pihak yang lebih lemah.

Seiring dengan bergulirnya kasus ini, harapan masyarakat Kota Bekasi tertuju pada keadilan yang sesungguhnya.

Trauma korban adalah pengingat bahwa di balik gemerlap politik, masih ada cerita-cerita yang membutuhkan perhatian dan keberpihakan hukum.[]

Berita Terkait