KBMTV.ID | Alih-alih memperbaiki kelemahan carut-marut sistem zonasi sekolah, namun dengan mimpi-mimpi pemerintahan baru serius untuk menghapusnya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan segera membahas soal usulan penghapusan sistem zonasi sekolah bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
“Kami juga belum membahas itu. Nanti saya konfirmasi ke Pak Mendikdasmen,” ujar Pratikno seusai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Gagasan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menghapus zonasi beralasan saat ia selalu menghadapi persoalan ini setiap tahun pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti untuk menghapus sistem zonasi sekolah.
Baca Juga: Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi Sekolah
Hal itu diungkapkan Gibran saat memberikan sambutan dalam acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah, di Jakarta Pusat, Kamis.
“Kemarin pada waktu rakor dengan para kepala dinas pendidikan, saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, ‘pak ini zonasi harus dihilangkan’,” ujar Gibran.
Dia menekankan pendidikan adalah kunci generasi emas dan Indonesia Emas 2045, oleh karena itu penting untuk memberikan kemudahan-kemudahan dalam mengakses pendidikan.
Tentu saja sebagai orang nomor 2 di Indonesia,, permintaan tersebut harus ditaati dan langsung dilaksanakan oleh para pembantunya.
Menko PMK, Pratikno mengatakan dirinya sudah mengetahui soal usulan dari Wapres ini. Menurut dia, Mendikdasmen tengah mengolahnya.
“Kami sudah tahu ini. Dan ini diolah di Menteri Dikdasmen. Kami cek ya,” kata dia.
Pertimbangkan Aspirasi
Semementara meski agak “malu-malu” agar terlihat tidak terlalu menurut apa kata orang nomor dua di Indonesia, meminta pemerintah agar mempertimbangkan beragam aspirasi.
Mengutip Antara, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjarifudian memandang penghapusan sistem zonasi sekolah dalam PPDB harus mempertimbangkan beragam aspirasi, mulai dari masyarakat hingga pemerintah.
“Kami berpandangan sebaiknya kita mendengar pendapat publik dan stakeholder, dengan mengundang para pemangku kepentingan, termasuk Mendikdasmen Abdul Mu’ti, dinas-dinas pendidikan, guru, orang tua siswa, dan pemerhati pendidikan, untuk membahas efektivitas zonasi serta keluhan masyarakat,” kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.
Menurut dia, sistem zonasi dalam PPDB diperkenalkan untuk mendekatkan akses pendidikan, mengurangi ketimpangan kualitas sekolah, dan mencegah diskriminasi dalam dunia pendidikan.
Namun ia memandang sistem tersebut memang menghadapi tantangan dalam penerapannya, seperti ketidaksiapan fasilitas pendidikan di berbagai wilayah dan ketimpangan kualitas antar-sekolah.[]