KBMTV.ID | Sistem zonasi sekolah yang berlaku sekarang dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dianggap oleh PB PGRI belum ada upaya strategis.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi, Senin (25/11/2024) mengaku setuju dengan usulan penghapusan sistem zonasi sekolah.
Menurutnya, penghapusan zonasi guna memberikan kesempatan yang sama kepada semua siswa untuk melanjutkan pendidikan di sekolah yang diinginkannya.
Unifah menyampaikan hal tersebut sebagai tanggapan permintaan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti untuk menghilangkan sistem zonasi sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Melansir dari Antara, Senin (25/11/2024) Unifah mengusulkan untuk kembali pada sistem lama.
“Artinya zonasi itu walaupun niatnya baik mau memeratakan mutu, tapi belum ada upaya-upaya strategis. Jadi kembali yang lama saja dengan diperbaiki sistemnya,” kata Unifah.
Ia menyoroti belum adanya upaya-upaya strategis dalam memberikan akses pendidikan yang merata.
Dia juga menyitir kendala yang dihadapi sebagian peserta PPDB, dimana mereka tidak bisa mendaftar ke sekolah yang diinginkan karena tempat tinggalnya tidak termasuk ke dalam zonasi sekolah tersebut.
Oleh karena itu ia menekankan pentingnya pembenahan dalam sistem PPDB melalui kajian yang mendalam. Setelah itu kebijakan PPDB perlu mendapat pengawasan sehingga dipastikan pelaksanaan dapat berjalan dengan baik.
“Berikan kesempatan setiap anak berkembang sesuai potensinya,” ujar Unifah.[]