KBMTV.ID | Darurat militer yang baru saja diberlakukan pemerintah Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, dicabut pada pagi dini hari Rabu (4/12/2024) pukul 4.30 resmi dicabut.
Keputusan ini menyusul penolakan parlemen melalui pemungutan suara di Majelis Nasional dan aksi unjuk rasa penolakan darurat militer di gedung Majelis.
Pengunjuk rasa yang memprotes pemberlakuan darurat militer di depan gedung parlemen menjelaang pemungutan suara, sempat bentrok dengan pasukan pemerintah.
Mengutip dari kantor berita AP, tidak ada laporan langsung tentang cedera atau kerusakan properti yang parah. Namun setidaknya satu jendela pecah saat pasukan mencoba memasuki gedung Majelis.
Seorang wanita yang mencoba menarik senapan dari salah satu tentara, namun tidak berhasil dan berteriak “Apakah kamu tidak malu?”
Ketua Majelis Nasional Woo Won Shik menyatakan bahwa darurat militer itu “tidak sah” dan bahwa para anggota parlemen “akan melindungi demokrasi bersama rakyat.”
Setelah pengumuman pembatalan darurat militer di Korea, Woo memuji personil militer yang dengan cepat meninggalkan Majelis setelah pemungutan suara.
“Meskipun kita memiliki kenangan buruk tentang kudeta militer, warga negara kita pasti telah mengamati peristiwa hari ini dan melihat kedewasaan militer kita,” kata Woo.
Darurat Militer Korea Selatan
Keputusan darurat militer muncul setelah Partai Demokrat yang merupakan oposisi, mengajukan rancangan undang-undang pemotongan anggaran kepada komite anggaran parlemen, dan mengajukan mosi pemakzulan terhadap auditor negara dan jaksa penuntut umum.
Kemudian Presiden Yoon memberlakukan kondisi darurat militer pada Selasa malam (3/11/2024), dan bersumpah untuk melenyapkan kelompok “anti-negara” dari kubu oposisi yang mengendalikan suara di parelemn.
Ia menuduh kubu oposisi di parlemen memiliki dukungan kepada Korea Utara yang komunis.
Saat mengumumkan rencananya untuk mencabut darurat militer, Yoon terus mengkritik upaya parlemen untuk memakzulkan pejabat utama pemerintah, jaksa senior, dan anggota parlemen atas “tindakan manipulasi legislatif dan anggaran yang tidak bermoral untuk melumpuhkan fungsi negara.”
“Darurat militer ditujukan untuk memberantas pasukan pro Korea Utara dan untuk melindungi tatanan kebebasan konstitusional,” kata Yoon dalam pidato yang disiarkan di televisi, Selasa (3/12/2024).
Sebagai informasi, berdasarkan konstitusi Korea Selatan, presiden dapat menyatakan darurat militer selama “masa perang, situasi seperti perang, atau keadaan darurat nasional sejenis lainnya” yang mengharuskan penggunaan kekuatan militer untuk menjaga perdamaian dan ketertiban.
Ketika darurat militer diberlakukan, “tindakan khusus” dapat digunakan untuk membatasi kebebasan pers, kebebasan berkumpul, dan hak-hak lainnya, serta kekuasaan pengadilan.
Konstitusi Korea Selatan juga menyatakan bahwa presiden harus tunduk apabila Majelis Nasional menuntut pencabutan darurat militer dengan suara mayoritas.
Menyusul pengumuman Yoon, militer Korea Selatan mengumumkan bahwa parlemen dan pertemuan politik lainnya yang dapat menyebabkan “kekacauan sosial” akan ditangguhkan, dikutip dari kantor berita Korea Selatan Yonhap.
Militer menyatakan siapa pun yang melanggar keputusan tersebut dapat ditangkap tanpa surat perintah.[]