KBMTV ID

Kemenag Akan Mengkaji Usulan Sertifikasi Juru Dakwah

Menteri Agama RI
Menteri Agama Nasaruddin Umar ditemui usai rapat koordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). | ANTARA/Livia Kristianti/aa.

KBMTV.ID | Sertifikasi juru dakwah yang sedang ramai diperbincangkan, Kementerian Agama sedang memproses kajian menindaklanjuti dalam waktu dekat.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya menerima dan menindaklanjuti usulan terkait dengan sertifikasi juru dakwah yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan masyarakat.

“Sedang kita kaji nanti dalam waktu dekat ini,” kata Nasaruddin di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/12/2024).

Menurut Nasaruddin, pihaknya tengah menyiapkan proses untuk melakukan kajian tersebut dalam waktu dekat agar bisa didapatkan keputusan yang tepat mengenai usulan tersebut.

Usulan para juru dakwah Indonesia datang dari anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq guna memastikan para pendakwah memiliki kapasitas yang memadai untuk menyampaikan nilai-nilai keagamaan.

“Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah,” kata Maman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/12).

Usulan itu disampaikannya guna menanggapi video viral yang memuat ucapan dai kondang Miftah Maulana yang kerap dipanggil Gus Miftah.

Baca Juga: Gus Miftah Mundur Dari Utusan Khusus Presiden, Buntut Pedagang Es

Dalam video itu, terdapat ucapan Gus Miftah yang dinilai sebagian besar masyarakat telah melecehkan seorang warga penjual es teh.

Perdebatan netizen di media sosial, masyarakat mengecam ucapan Miftah karena dinilai tidak mencerminkan seorang penceramah/dai yang semestinya memberikan kesejukan.

Menurut Maman, kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak untuk menjaga perkataan di hadapan publik.

Dia mengusulkan bahwa pendakwah seharusnya merupakan orang yang paling tidak menguasai sumber-sumber nilai keagamaan, baik itu dari Al Quran, hadis, maupun sumber-sumber klasik.

Maman menambahkan ulama juga dianjurkan untuk memiliki tema-tema pokok keagamaan dalam setiap sumber ceramah.

Ia pun menekankan tidak boleh ada bahasa kotor maupun candaan yang mengolok-olok pihak lain saat berdakwah.

“Tema yang dibawakan juga harus merujuk sumber agama. Misalnya, soal kesederhanaan atau lainnya. Itu semua harus bersumber atas referensi keagamaan seperti di poin pertama,” ujarnya.

Menurut Maman, ulama juga dianjurkan untuk memiliki tema-tema pokok keagamaan dalam setiap sumber ceramah.

Maman juga meminta Kemenag dan masyarakat untuk menjadi pengawas apabila ada juru dakwah yang melanggar aturan. Jika pendakwah tersebut melakukan pelanggaran, menurut dia, perlu ada surat teguran hingga sanksi.

“Perlu ada kontrol yang baik dari masyarakat itu sendiri, termasuk juga dari Kementerian Agama di daerah terkait dan teguran bagi yang melanggar etika, melanggar tata kesopanan publik, dan melanggar keadaban publik,” kata dia.[]

Berita Terkait