KBMTV ID

Presiden Prabowo Kritik Hakim yang Menghukum Ringan Para Koruptor

Prabowo
Presiden Prabowo Subianto memberi pengarahan kepada jajaran petinggi pemerintah pusat dan pemerintah daerah saat acara Musrenbangnas di Kantor Kementerian PPN/Bappenas di Jakarta, Senin (30/12/2024) | Foto: Tangkapan Layar Musrenbang.

KBMTV.ID | Hakim yang menjatuhkan vonis ringan kepada koruptor, apalagi merugikan negara ratusan triliun menjadi perhatian kritik Presiden Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo Subianto dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta, Senin, (30/12/2024) mengkritik hakim-hakim yang menjatuhkan vonis ringan kepada koruptor.

Prabowo mengatkan vonis ringan untuk koruptor melukai hati rakyat, terlebih jika potensi nilai kerugian negara akibat korupsi itu mencapai ratusan triliun.

Oleh karena itu, Presiden Prabowo memerintahkan Kejaksaan Agung, yang pada acara itu langsung dihadiri oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, untuk mengajukan banding terhadap kasus-kasus korupsi yang vonisnya diyakini terlalu ringan.

“Rakyat itu mengerti, rampok ratusan triliun vonisnya sekian (tahun),” kata Presiden di hadapan jajaran petinggi kementerian/lembaga dan kepala daerah saat memberi pengarahan dalam Musrenbangnas.

Ia menekankan para terdakwa korupsi seharusnya menerima vonis berat.

“Vonisnya ya 50 tahun, begitu kira-kira,” kata Presiden kepada Jaksa Agung.

Kendati Prabowo tidak menyinggung langsung soal vonis ringan itu merujuk pada kasus tertentu, namun saat ini perhatian publik memahami vonis ringan mengarah pada vonis ringan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kasus korupsi timah oleh terdakwa Harvey Moeis.

Dalam pengadilan Tipikor itu, majelis hakim menjatuhkan vonis Harvey bersalah dan menghukum dia penjara 6 tahun 6 bulan, sementara tuntutan jaksa 12 tahun pada Senin,(23/12/2024).

Dalam pembacaan putusan, majelis hakim juga mengakui Harvey dan terdakwa lainnya bersalah merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Baca juga: Harvey Moeis Divonis, Termasuk 88 Tas Merk Branded Sandra Dewi

Selepas pembacaan putusan itu, jaksa pun mengajukan banding ke pengadilan tinggi atas vonis yang diterima Harvey.

Terpidana Koruptor

Selain itu, Prabowo juga mengingatkan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto untuk memastikan para terpidana, khususnya terpidana korupsi, tidak mendapatkan kemudahan-kemudahan saat mendekam di penjara.

“Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV. Tolong menteri permasyarakatan ya, jaksa agung,” ucap Presiden Prabowo.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden lanjut mengingatkan jajaran aparat pemerintah untuk bersama membenahi diri.

“Saya tidak menyalahkan siapa pun. Ini kesalahan kolektif kita. Mari kita bersihkan. Makanya, saya katakan aparat pemerintah, kita gunakan ini untuk membersihkan diri sebelum nanti rakyat yang membersihkan kita. Lebih baik kita membersihkan diri kita sendiri,” tutur Prabowo memperingatkan jajarannya.[]

Berita Terkait