KBMTV.ID | Pengacara Alvin Lim tutup usia di Rumah Sakit Mayapada Tangerang, Banten pada Minggu pukul 12.00 WIB, Minggu (5/1/2025) setelah selama satu tahun berjuang melawan gagal ginjal stadium Akhir di usia 47 tahun.
Beberapa waktu sebelumnya, Alvin Lim nampak cukup sehat hingga sempat terlibat dalam kasus kiruh donasi Agus Salim.
Kabar wafatnya pengacara tersebut dikonfirmasi oleh Humas LQ Indonesia Law Firm, Putra Hendra Giri. LQ Indonesia Law Firm merupakan firma hukum yang didirikan oleh Alvin Lim.
“Tiba-tiba saya dapat info pada pukul 12.00 WIB bahwasanya Pak Alvin Lim meninggal,” ucapnya yang dikutip dari keterangan yang diterima pada Minggu.
Sebelum tutup usia, Alvin Lim dijadwalkan meresmikan kantor cabang LQ Indonesia Law Firm di Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu pagi ini, namun ia memutuskan menyusul pada sore hari lantaran merasa lemas.
Ternyata, pada pukul 12.00 WIB, Putra mendapatkan kabar bahwa Alvin Lim telah tiada.
Untuk selanjutnya, kata dia, jenazahnya disemayamkan di Rumah Duka Green Heaven Jakarta di Pluit, Jakarta Utara.
Dikutip dari status Whatsapp LQ Law Firm, Alvin Lim disemayamkan di Rumah Duka Grand Heaven Pluit, Ruangan 106-107-108.
Serangkaian ibadah duka dimulai pada Senin, (6/1/2025) dengan agenda ibadah penghiburan. Lalu ibadah tutup peti pada Kamis (9/1/2025), ibadah pelepasan dan kemudian kremasi dilaksanakan pada Jum’at (10/1/2025).
Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, Alvin Lim memiliki riwayat gagal ginjal stadium 5 yang membuatnya sudah bolak-balik menjalani pengobatan dan cuci darah. Bahkan pada akhir tahun 2024 lalu, Alvin Lim ditemani oleh sang istri dan anak-anaknya menjalani cuci darah di China.
Dalam unggahan video Alvin Lim @alvinlim489, di platform TikTok, Minggu 5 Januari 2024, menjelaskan tentang penyakit yang didertitanya.
“Gagal ginjal itu tidak seperti yang orang-orang pikir ya. Banyak yang berpikir yang penting cuci darah aja, kalau udah cuci darah pasti sehat. Nggak teman-teman ya, kenyataannya nggak begitu,” kata Alvin Lim dalam unggahan videonya.
Salah seorang dokter menyarankan agar Ia mendapatkan terapi stemcell, namun ternyata metode itu tak dapat dilakukan untuk penyakit gagal ginjal yang sudah pada stadium akhir.
Selama perjuangannya melawan gagal ginjal, ia menjalani proses cuci darah, ia mengalami beberapa keluhan. Mulai dari panas tinggi hingga kesulitan berdiri yang membuatnya harus menggunakan kursi roda ke mana-mana.
“Yang terjadi pada saya ini, saya udah 3-4 kali terakhir cuci darah setiap cuci darah badan saya gemetar, demam, suhu saya naik tinggi 39,5 bahkan hampir 40. Jadi badan itu sudah nggak enak dan susah untuk saya berdiri, untuk jalan itu susah,” jelasnya.
Jejak Hukum Alvin Lim
Beberapa kasus besar yang pernah ditangani oleh Alvin Lim adalah kasus nasabah asuransi Allianz dan kasus koperasi Indosurya. Nama Alvin mulai ramai diperbincangkan saat melayangkan kritik kepada lembaga peradilan di Indonesia.
Alvin Lim pernah divonis bersalah atas kasus pemalsuan dokumen. Atas perbuatannya, Alvin divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, Alvin mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Mahkamah Agung kemudian memberikan potongan hukuman menjadi 2 tahun penjara. Ia pun sudah bebas dari Lapas Kelas I Cipinang setelah mendapat remisi khusus Natal pada akhir 2023 lalu.
Saat mendekam di Lapas kelas I Cipinang itu, Nama Alvin Lim juga sempat ramai usai memberikan pernyataan kontroversial yang menyebut bahwa Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba, Jakarta, melainkan di ruang Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) yang dilengkapi alat pendingin ruangan atau AC.
Pada akhir Agustus 2023 lalu, ia juga telah ditetapkan menjadi tersangka usai terjerat kasus dugaan ujaran kebencian, pencemaran nama baik hingga fitnah. Kasus ini bermula dari laporan asosiasi jaksa soal pernyataannya yang menyebutkan bahwa kejaksaan sarang mafia.
Alvin merupakan seorang lawyer kelahiran 11 Januari 1977. Dia mendirikan kantor hukum yang bernama LQ Indonesia Law Firm. Gelar Sarjana Hukum diperoleh dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati.
Dikutip dari laman resmi LQ Law Firm, sebelum terjun ke bidang hukum dan menyandang gelar sarjana Hukum, Alvin pernah mengenyam pendidikan di Colorado Graduate School of Banking.
Ia kemudian melanjutkan ke Florida State University, University of California Berkeley, dan Santa Barbara City College, GPA: 4.0 Economics.
Alvin pernah bekerja di Wells Fargo Bank & Co., Amerika Serikat sebagai Business Banking Officer. Ia juga pernah bekerja di American Express sebagai Financial Advisor, dan pernah menjabat sebagai Assistant Vice President di Bank Of America, San Francisco, Amerika Serikat.[]