KBMTV.ID | Keputusan libur sekolah saat Ramadhan sudah disepakati dan kini masih menunggu Surat Edaran (SE) bersama.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan keputusan libur sekolah melibatkan tiga Kementerian yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri.
“Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian, tetapi nanti pengumumannya tunggu sampai ada SE bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri. Tunggu sampai surat edarannya keluar, mudah-mudahan dalam waktu singkat,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti saat ditemui usai menghadiri Tanwir 1 Aisyiyah di Jakarta, Rabu.
Ia mengungkapkan sudah ada kesepakatan antar ketiga kementerian mengenai libur sekolah saat Ramadhan dan saat ini publik hanya tinggal menunggu pengumuman resmi.
“Intinya sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan sudah ada kesepakatan, isinya bagaimana, kita tunggu sampai pada waktunya kita umumkan,” ujar Mendikdasmen.
Abdu Mu’ti sebelumnya pada Senin, (13/1/2925) mengatakan kordinasi keputsan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
“Keputusannya bagaimana nanti menunggu setelah kami ada rapat gabungan bersama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri yang dikoordinasikan oleh Pak Menko PMK,” kata Mu’ti
Ia mengatakan pembahasan yang dilakukan oleh lintas kementerian, terutama Kemenag itu bernilai penting agar tidak ada perbedaan libur sekolah saat Ramadhan di antara sekolah dan madrasah.
Wacana usulan libur sekolah saat ramadhan berasal dari masyarakat telah disampaian kepada Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Mu’ti mengatakan, pertama, ada masyarakat yang mengusulkan libur sekolah penuh selama Ramadhan. Lalu kegiatan anak-anak selama libur akan diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.
“Yang kedua, itu paro-paro (setengah-setengah). Artinya, ada sebagian. Biasanya, kalau yang berlaku sekarang, awal Ramadan itu libur, jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur. Kemudian, habis itu masuk seperti biasa. Kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur,” kata Abdul Mu’ti.
Terakhir, ada pula usulan agar tidak ada libur selama Ramadhan. Pada intinya, kata dia, semua usulan itu akan dipertimbangkan dalam rapat lintas kementerian.
Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir yang juga hadir dalam Tanwir 1 Aisyiyah menyarankan libur Ramadhan sebaiknya digunakan untuk membina budi pekerti masyarakat.[]