KBMTV ID

Siswa Pengurus OSIS Dapat Prioritas SPMB 2025 Jalur Prestasi

Mendikdasmen
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025) Foto: ANTARA/Sean Filo Muhamad/pri.

KBMTV.ID | Siswa yang selama bersekolah aktif dalam pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) akan dapat prioritas dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan mulai berlaku tahun 2025.

Menteri Pendidikan Dasar da Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan jalur prestasi, adalah jalur penerimaan murid baru yang dilakukan berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik.

“Non-akademik ada dua, olahraga dan seni, sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau misalnya Pramuka atau yang lain-lain nanti akan menjadi pertimbangan jalur prestasi,” ungkap Mu’ti kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).

Maka siswa yang aktif sebagai pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) akan mendapatkan prioritas dalam jalur kepemimpinan pada sistem SPMB yang mulai diterapkan pada 2025.

“Jadi, mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS, misalnya pramuka atau lain-lain, itu nanti menjadi pertimbangan dalam jalur prestasi,” imbuh dia.

SPMB jalur kepemimpinan ini, menurut Mu’ti  akan terbuka untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Mu’ti menekankan perubahan PPDB menjadi SPMB ini bukan semata-mata hanya perubahan nama, namun juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua kalangan.

“Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami,” tutur Abdul Mu’ti.

Mendikdasmen mengatakan, ada empat jalur dalam penerimaan siswa baru yang terdapat pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang akan menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2025 ini.

Baca juga: Istilah PPDB Sistem Zonasi Akan Berganti Nama Jadi SPMB

“Kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat, yang pertama adalah domisili atau tempat tinggal murid, yang kedua prestasi, yang ketiga jalur afirmasi, dan yang keempat jalur mutasi,” kata  Mu’ti

Ia mengatakan hal itu untuk meluruskan pemahaman masyarakat yang dinilai kurang tepat, sebab terdapat banyak masyarakat yang mengira bahwa penerimaan murid baru hanya melalui sistem zonasi.

Selain jalur prestasi akademik dan non akademik, Mu’ti memapakan ada sistem domisili yang selama ini dikenal sebagai sistem zonasi, namun nantinya terdapat sejumlah penyesuaian dalam implementasinya, yang bisa berbeda-beda tergantung daerah tempat tinggal murid.

Selanjutnya, ungkap Abdul Mu’ti, adalah jalur afirmasi yang diperuntukkan untuk penyandang disabilitas dan murid yang berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu.

Terakhir, lanjut dia, adalah jalur mutasi yang berkenaan dengan penugasan orang tua, juga termasuk kuota bagi anak para guru yang mengajar di sekolah tertentu.

Sebelumnya diberitakan, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan resmi diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun 2025.

Penggantian nama ini sejalan dengan visi Kemendikdasmen untuk menyediakan pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat

“SPMB bukan hanya sekadar nama baru saja, tetapi ada yang baru dalam kebijakan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pendidikan bermutu,” kata Mu’ti.[]

Berita Terkait

KBMTV

FREE
VIEW