KBMTV.ID | Setiap tahun negara memberikan subsidi untuk rakyat dalam pembelian gas LPG 3 Kg senilai Rp 87 triliun per tahun, maka kisaran harga bagi masyarakat yang membeli maksimal Rp 19 ribu.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kisaran harga terebut karena pemerintah telah menjamin melalui skema subsidi.
“Sebenarnya rakyat untuk mendapatkan harga LPG 3 kg harusnya maksimal Rp 19 ribu. Itu sudah paling mahal,” ujar Bahlil saat sidak ke pangkalan resmi Pertamina di Palmerah, Selasa, 4 Februari 2025.
Bahlil mengatakan subsidi yang diberikan negara untuk subsidi LPG 3 kg senilai Rp 87 triliun per tahun. Perkiraannya, LPG 3 kg yang dirilis Pertamina ke sektor agen berkisar Rp 12 ribu hingga Rp 13 ribu, sementara untuk sektor pangkalan resmi kisaran harga Rp 16 ribu. Maka dari itu harga untuk sektor paling bawah atau pengecer berkisar Rp 18 ribu hingga Rp 19 ribu.
“Tapi kalau Rp 26 ribu berarti kan ada yang keliru,” katanya.
Untuk itu pemerintah memutuskan penjualan LPG tiga kilogram melalui pengecer tidak diperbolehkan, terhitung 1 Februari 2025.
Masyarakat yang ingin mendapatkan gas ini harus membeli dari pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu Tepat Sasaran.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyebut kebijakan itu diambil agar subsidi pemerintah untuk LPG tiga kilogram tepat sasaran.
“Jadi bukan untuk mempersulit. Kami cuma mau merapikan semuanya supaya subsidi itu jauh lebih tepat sasaran,” kata Prasetyo.
Sementara hitung-hitungan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, harga resmi LPG tiga kilogram seharusnya Rp12.750 per tabung. Hal ini karena adanya subsidi sebesar Rp30.000 per tabung.
Tanpa subsidi, harga asli elpiji tiga kilogram bisa mencapai Rp42.750 per tabung.
Untuk itu pemerintah mengambil keputusan perubahan skema pendistribusian gas LPG 3 Kg agar tepat sasaran.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengatakan perubahan skema pendistribusian gas melon bertujuan untuk memutus mata rantai penyaluran yang sering kali tidak tepat sasaran.
“Justru kalau pengecer jadi pangkalan, itu kan justru mata rantainya akan lebih pendek,” ujar Yuliot.
Namun Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, menyoroti definisi “tidak tepat sasaran” yang diungkapkan oleh pemerintah.
Menurutnya pola pikir pemerintah itu perlu ditinjau ulang karena masyarakat yang kini mengalami tekanan ekonomi bukan hanya warga miskin, tapi juga kelas menengah.
“Dan kelas menengah ini lebar, ada yang mendekati rentan miskin, ada yang mendekati kelas atas. Jadi perlu didefinisikan kembali kelayakan masyarakat yang boleh mengakses LPG tiga kilogram,” katanya.
Begitu juga dengan UMKM yang sebagian besar berasal dari kalangan miskin dan menengah yang menggunakan gas tiga kilogram.
Untuk diketahui, sepanjang tahun2024, anggaran subsidi energi mencapai Rp 386,9 triliun, ditambah Rp47,4 triliun untuk subsidi pupuk.[]